DaerahGarda Sorong Selatan

BPKP Sebut, SPIP Bisa Minimalisir Risiko Kegiatan Pemda

SORONG, gardapapua.com — Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau sering disingkat dengan SPIP, dianggap menjadi sarana mengurangi resiko kegiatan Pemda.

Pimpinan BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat, Riki Antariksa, AK,.M.Si. saat ditemui pada kegiatan workShop di Kiryad Hotel, sorong, senin ( 29/7/2019), kemarin menjelaskan, bahwa setiap aktivitas yang dilakukan, dalam suatu kegiatan berkaitan tentang pemerintahan tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan.

 

 

 

Sehingga, upaya implementasi manajemen risiko di lingkungan Inspektorat setiap tingkat Kabupaten/Kota, perlu dikembangkan lebih lanjut, berdasarkan SPIP.

Dimana peran SPIP, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka pimpinan instansi/organisasi harus dapat menjadikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu.

SPIP tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi dimana terdapat budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan sehingga dapat mendeteksi terjadinya sejak dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.

” Kegiatan WorkShop Implementasi SPIP yang dilakukan Pemda Sorong Selatan ini sangat mendukung kinerja Pemerintah daerah agar pengendalian terhadap resiko harus selalu di lihat, kadang resiko bisa meningkat dan resiko bisa menurun disitulah kami bisa mengidentifikasi, “Terang BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat. Riki Antariksa, AK,.M.Si.

“Kegiatan Workshop SPIP dan Bintek hari ini untuk melakukan pencegaan tidak terjadinya resiko kegiatan pemda terutama di OPD masing masing, sebagian sudah punya daftar resiko dan sebagian belum punya daftar resiko, untuk itu BPKP bisa bantu untuk mengendalikannya, menghapdate, mengidentifikasi hal hal yang baru, pada intinya tujuan dari kegiatan Workshop SPIP untuk melakukan pencegaan tidak terjadinya resiko,”Ungkap Riki menambahkan

Sesuai perannya dari BPKP yaitu sebagai pembina bagi Inspektorat, yang buat kegiatan SPIP adalah pemda. BPK di undang sebagai mitra atau pembina bagi inspektorat pemda, untuk memberikan bimbingan serta materi teknis pelaksanaannya, karena tugas BPKP membimbing Inspektorat sebagai mitra kerja atau patner, tugas BPKP yaitu membina Isnpektorat.

Menurutnya, peran Inspektorat boleh di pandang bukan saja mengawal pencapaian tujuan pemda.

“Namanya mengawal itu, bisa didepan, ditengah, dibelakang,Kalau peran di depan berarti Inspektorat sudah tau resiko apa yang akan terjadi, sehingga Inspektorat bisa melapor ke pimpinan Pemda, bahwa ada risiko yang akan menggaggu aktifitas kegiatan proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah,”Sambungnya

Sementara itu, tugas dari inspektorat atau Apic yaitu peran memberi nasihat atau servis asurens bentuknya Audit, Reviuw, Monitoring, untuk itu Apic sangat penting karena berkaitan dengan SPIP yang perannya harus membantu pemda.

” Tetapi di lain pihak Apic harus juga didayagunakan dan ditingkatkan Sumber daya manusianya, kalau anggarannya kurang harus di perhatikan oleh pemda, Apic memang ada sedikit kendala makanya tidak terlalu maksimal,”Tutupnya. [RK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *