DaerahGarda Raja Ampat

Membangun Tanpa Perbedaan, Bupati AFU Resmikan Gereja Sion – Warsambin R4

WARSAMBIN, gardapapua.com — Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati akhirnya meresmikan Gereja Sion, Warsambin, Teluk Mayailibit, di Kabupaten Raja Ampat.

Dalam suasana peresmian itu, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati yang akrab di sapa AFU, sekaligus menandatangani batu prasasti nama Gedung Gereja tersebut, bersama Ketua Klasis Raja Ampat Pdt. Chirstofel Padwa, S.Th.

Suasana pengguntingan pita oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dan penyerahan kunci Gereja, yang telah di laksaakan pada, kamis (25/7/2019) kemarin, seolah menandakan komitmen Bupati AFU yang selalu menampilkan pandangannya, bahwa apa yang telah di kerjakannya, adalah membangun raja ampat dengan tanpa membedakan.

” Saya bersyukur dan juga mau katakan, bahwa terlepas dari peresmian hari ini, Pemerintahan saat ini sejak di lantik memimpin kabupaten ini, Pembangunan rumah ibadah sudah merupakan program dalam visi dan misi pemerintah atau membangun tanpa perbedaan,”Ucap Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, melalui rilisnya.

Sesuai informasi dihimpun, dalam kesempatan peresmian itu, selaim Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, turut hadir Asisten Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Dandim1805, Tokoh Agama, Adat, Pemuda, Masyarakat umat kristiani, dan muslimin, dan para undangan.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan program pemerintah saat ini. Hal itu, mengingat pembangunan rumah-rumah ibadah sangat membutuhkan waktu yang cukup lama, seperti yang di rasakan jemaat dalam pembangunan rumah ibadah.

” Dan lebih khusus Pembangunan Gedung Gereja jemaat Sion Warsambin, yang kurang lebih 20 Tahun, hari akhirnya telah diresmikan,”Tutupnya.

Sembari menambahkan, bahwa saat ini juga, terkait Pembangunan Rumah ibadah menjadi program prioritas pemerintah, Agar Warga Jemaat menyiapkan diri untuk ibadah, maka disitulah keimanan dari jemaat bisa bertumbuh, serta takut akan Tuhan, dan dapat membantu pemerintah daerah nantinya.

Sementara itu, Ketua panitia Yanes Burdam, menjelaskan, terkait pembangunan gedung gereja ini dikarenakan pads Gedung lama tempat peribadatan jemaat sebelumnya, tidak dapat menampung jumlah jemaat lagi, mengingat Jemaat yang semakin banyak, hadir dalam rangkaian peribadatan.

Disi lain, Pemilik Tanah Pembangunan Gedung gereja, Yordan Ansan, saat menyerahkan tanah seluas 50X100 Persegi itu berharap, dengan telah disetujui pelapasan tanah adat seluas 15X30 Meter Persegi ini, sebagaimana gedung gereja telah dibangun tersebut, dapat menjadi sarana peribadatan kepada masyarakat, juga memahami kondisi kehidupan warga jemaat Gereja Sion Warsambin, Teluk Mayailibit, di Kabupaten Raja Ampat. [DM/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *