DaerahGarda KaimanaHeadline news

Pemda Kaimana Segera Berlakukan PIN Pariwisata

KAIMANA, gardapapua.com — Pelaksana tugas kepala dinas pendapatan kabupaten kaimana la bania s.sos mengatakan, bahwa dalam rangka meningkatkan PAD dari objek wisata di Kabupaten Kaimana, maka akan diberlakukan kembali penerapan program PIN Pariwisata.

” Dalam upaya menambah pendapatan asli daerah dinas pengelola pendapatan kabupaten kaimana akan melakukan kerjasama ini dengan opd terkait yakni dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten kaimana dalam hal pengelolaan pin masuk pariwisata,”Ujarnya kepada wartawan Jumat (6/3/2020) Pekan lalu di sekretariat pemda.

Hal ini melihat, semakin banyaknya minat wisatawan mancanegara yang belakangan ini terus masuk dan menikmati indahnya objek wisata kaimana.

Labania mengatakan pin yanga kan dikeluarkan diberikan kepada pemilik resort yang berada di objek wisata, dan selanjutnya turis mancana negara akan melakukan tep di instansi pemerintah dalam hal ini dinas pariwisata, begitupula sebaliknya ketika turus hendak meninggalkan kaimana setelah menikmati objek wisata.

“Penambahan objek pajak untuk menambah PAD, untuk tahun ini pembuatan PIN masuk wisatawan, Jadi PIN itu ibarat kartu masuk bagi orang pariwisata untuk lokal dan domesti masih akan dipikirkan”akunya.

wisatawan yang tidak melakukan tep di instansi terkait, kata labania, dikategorikan sebagai pewisata ilegal, dan akan dikenaikan sanksi baik itu kepada turisnya ataupun kepada pemilik resort sebagaimana aturan pelaksanaannya.” Penghentian sementara untuk terbitnya PIN, perda sudah ada sejak tahun 2012.

” Kita akan kerjasama dengan resort, kan selama ini jual per paket harus sekian juta, nah disitu kita akan tambahkan disitu, tugas pemilik menyetor ke pemda berapa juta. Tetapi kewajiban turis datang tep sendiri. Nanti ambil di pariwisata, tidak ada kartu itu akan turis tersebut dinyatakan ilegal, dan pengurus resort juga wajib menanyakan kepada turis sudah tep atau belum karena bila ditemukan maka pemilik resort akan dikenakan sanksi,”Jelasnya

Sementara berkaitan dengan kapan akan diberlakukan pin tersebut, dikatakan dalam tahun ini segera diberlakukan, namun yang masih menjadi kendala yakni masih dipikirkan soal ikon yang pas yang akan digunakan untuk tampilan kartu pin dimaksud.

”Untuk sementara lagi menuggu ikon yang tepat untuk digunakan sebagai tampilan kartu pariwisata, lakukan kerjasama,”tambahnya lagi.

Dirinya berharap, dengan akan dimulainya pengoprasional pin retribusi pariwisata, kedepan sumbangsi dari sektor pariwisata akan dapat mendorong peningkatan PAD kabupaten kaimana.

Sekedar diketahui berdasarkan informasi yang diterima, kunjungan wisata dari turis mancanegara yang datang dan menikmati objek wisata diperkirakan sekitar 200 orang. [JO-RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *