DaerahHukum dan Kriminal

Oknum Caleg Dapil V Beri Uang ‘Jaga Suara’, Anak Cawat Angkat Suara, Ketua KPU PB Geram, Ketua DPD Enggan Berbicara

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Roy Masyewi, senin (07/5/2019), resmi melapor dugaan money politic yang dilakukan salah satu oknum caleg provinsi dapil V (fakfak, kaimana, teluk bintuni, teluk wondama) ke bawaslu teluk bintuni.

Kedatangan roy yang dikenal dengan anak cawat negeri sisar matiti ini, sekaligus membawa beberapa alat bukti diantaranya sejumlah uang pecahan 50 ribu rupiah dan kartu nama caleg yang bersangkutan.

Usai mengisi formulir pelaporan dan menyerahkan barang bukti kepada salah satu staff bawaslu, roy masyewi kepada gardapapua.com membenarkan hal tersebut sembari menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi seminggu sebelum hari pencoblosan.

Dimana pemberian sejumlah uang tunai kepadanya adalah dianggap sebagai nilai kelunturan demokrasi nurani hati kecil rakyat di Teluk Bintuni, terlebih dalam modusnya turut dilakukan para pihak penyelenggara yang mestinya patuh dan taat kepada aturan.

“Seminggu sebelum pencoblosan saya lewat di depan kpu kemudian di panggil oleh salah satu pejabat kpu. Ia mengajak masuk ke dalam mobilnya, dan di dalam mobil itu sudah ada caleg yang bersangkutan,”Cerita roy menuturkan

Dimana saat itu, selain keterlibatan oknum pejabat di dalam internal KPU Bintuni, hak dan suara demokrasinya serasa dipaksakan bungkam untuk menjaga ‘suara’ orang lain.

“Sesampainya di dalam mobil yang berisi sekitar 4 orang itu, oknum caleg tersebut langsung menyerahkan sejumlah uang. Awalnya ketika dia pegang uang tersebut, dia rasa seperti uang itu masih sedikit karena masih tipis, lalu dia suruh penumpang lain untuk menambah uang dan dia serahkan kepada saya disertai pesan, ‘uang ini untuk ko pake jaga suara,” tambahnya.

Meski batas waktu pelaporan ke bawaslu yang telah berakhir yakni 10 hari kerja pasca pemungutan suara, roy menjelaskan niatnya melapor bukan untuk mengacaukan situasi, namun ia ingin agar kedepan, pesta demokrasi tidak lagi dinodai oleh oknum yang melakukan money politic.

Dicerca lebih lanjut tentang detail hubungan oknum caleg dan oknum pejabat itu, Roy si anak cawat, hanya menegaskan, bahwa fakta – fakta ini akan dibawah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga ia mempercayakan proses hukum ini, kepada pihak berwenang.

Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana,S. Pt.,M.M

Adapun sat dikonfirmasi menanggapi hal ini, Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana,S. Pt.,M.M, pada (7/5/2019) kemarin, mempersilahkan masyarakat untuk menempuh jalur dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, bahwa semua memiliki hak yang sama di mata hukum, dan keadilan hukum yang sama.

” Intinya kami tidak ada intervensi. Jika telah mengarah kepada unsur pidana maka hal tersebut patut diproses sesuai alur dan mekanisme yang diatur didalam sentra Pelayanan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu,red), didalam ini lengkap, ada Kejaksaan, ada bawaslu, ada kepolisian,”Ungkapnya

Sebab berbicara penerapan hukumnya adalah mata melihat tangan memegang. Dalam artian dengan sejumlah alat bukti yang ada jika berperkara ke hukum, maka tentunya akan di lihat unsur jalur pidana.

” Kalau benar – benar terlibat maka akan ada sanksi lembaga. Karena kita ada namanya lembaga DKPP yang akan megadili karakter dan etika daripada penyelenggara. Saya selaku ketua KPU memerintahkan, jika berperkara silahkan berperkara, kami tidak akan ada intervensi atau pembelaan terhadap praktek – praktek yang tidak benar seperti itu,”Tegasnya

Sedangkan, Ketua DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, ketika dikonfirmasi via Whatsapp, (7/5) malam, enggan berkomentar lebih menanggapi hal ini, tentang keterlibatan oknum caleg dan pejabat KPUD Bintuni yang disebut – sebut sesuai isi video yang beredar.

” Tidak perlu saya komentari hal yang blm tentu kebenarannya. Tanyakan saja pada oknum – oknum tersebut, “Sebutnya menjawab beberapa pertanyaan redaksi gardapapua.com [KK/Ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *