Ini Poin Isu Strategis Hasil Gelar Rakoor Hukum Papua Barat Di Wondama
MANOKWARI, gardapapua.com — Sedikitnya ada tiga (3) hasil isu strategis yang masuk hasil pembahasan Rapat koordinasi (Rakoor) hukum se-Papua Barat yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, berlangsung di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, selama 2 hari (8-9 April 2019) lalu.
Kepala Biro Hukum, Robert K.R. Hammar melalui keterangan tertulis via Whatsapp yang diterima gardapapua, Kamis (11/4) menjelaskan, bahwa isu utama yang dibahas dalam rakor hukum tersebut meliputi tata cara penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.
Isu utama yang dibahas dalam Rakor hukum tersebut, pertama adalah Tata cara penyusunan dan pembahasan Produk Hukum Daerah, utamanya mengenai perdasi/perdasus dan peraturan Kepala Daerah. Kedua menhenai tata dokumentasi Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Hukum dan ketiga tentang Soal Bantuan Hukum, litigasi dan non litigasi, serta Rencana Aksi HAM di Papua Barat.
“Jadi ad 3 isu, utamanya tentang bagaimana tata cara bantuan hukum, serta perdasi/perdasus dan peraturan Kepala Daerah,”Ucap Kabiro Hukum Setda Papua Barat Robert K.R. Hammar.
Menghadirkan narasumber dari Kemendagri yang dalam penyampaian materi memberikan pencerahan tentang produk hukum daerah yg diatur dalam Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah.
Selain sejumlah isu yang dibahas, dalam kegiatan itupun, turut di berikan materi berkenaan dengan Rencana Aksi HAM oleh Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, serta Materi Bankum dan sistem dan mekanisme koordinasi Kabupaten/kota dg Provinsi, dan Pusat oleh Karo Hukum Papua Barat.
“Output dari Rakor ini menghasilkan Rekomendasi berkenaan dengan Tupoksi dan dukungan dana dalam akselerasi produk hukum, bantuan hukum dan rencana aksi HAM di Papua Barat,”Jelasnya
Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Asisten I Setda Teluk Wondama mewakili Gubernur Papua Barat itu dihadiri oleh dua narasumber dari Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Kanwil Kementria Hukum.dan HAM Prov Papua Barat Karo Hukum, Kabag Hukum, Kabag Perundang-undangan Setwan dan staf serta Pimpinan OPD Teluk Wondama. [Red/Ian]