BudayaPolitik

Tak Ada Sistem Ikat Atau Noken Di Papua Barat, Ini Penjelasan Amus Atkana

MANOKWARI, gardapapua.com — Berbeda dengan Provinsi Papua Khususnya di wilayah daerah pegunungan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menegaskan penerapan sistem Noken (Ikat, Kantong Suara, red) tidak diberlakukan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Legislatif dan di Provinsi Papua Barat.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pemimpin Daerah Di Kantor Gubernur Provinsi PB, Senin (9/4/2019) kemarin.

“Dan saya yakin masyarakat di papua barat sudah memahami system dalam pemilu, yakni One Man, One Vote atau satu orang memiliki hak satu suara. Tidak ada lagi system Big man , system ikat atau system Noken,”Ucap Ketua Amus Atkana

Ketua KPU PB Amus Atkana (Doc. ME/Ist)

Atkana menyebutkan, Sistem Noken hanya berlaku di Provinsi Papua karena memiliki dasar hukumnya.

Sebelumnya pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, sebut Atkana bahwa system Noken tersebut hamper saja digunakan oleh salah satu TPS di Waskuno Kabupaten Kaimana, tetapi dengan penjelasan yang dilakukan pihak penyelenggara Pemilu maka akhirnya system Noken tersebut tidak digunakan dan menggunakan Kotak Suara.

Dihadapan para Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat, Atkana mengharapkan, agar semua KPU di kabupaten kota untuk mengawal ini, dan tetap menerapkan satu orang untuk menggunakan hak suaranya. Tidak ada lagi sitem big man, sistem ikat atau sistem noken. Hanya system Demokrasi yang selama ini dikenal masyrakat Paua Barat.

Ia lalu melanjutkan, bahwa sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus di Provinsi Papua. Dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Papua Nomor 1 tahun 2013, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.

“Padahal selama ini, noken dikenal sebagai tas khas dari Papua yang di pakai setiap hari dan kebanyakan dibuat oleh perempuan Papua. Pembuatan tas noken biasanya berbahan akar pepohonan ataupun benang,”Terang Atkana

Sistem noken kata Dia menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada di Papua, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari Daerah Pegunungan Tengah Papua. [ME/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *