Aspirasi RakyatHukum dan Kriminal

LP3BH Desak Jokowi, Tuntaskan Kasus HAM dan Hentikan Operasi Militer Di Nduga

MANOKWARI, gardapapua.com — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, menyeruhkan agar Presidan Joko Widodo menjelang akhir masa pemerintahannya dapat memerintahkan dilanjutkannya proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan dan pemantauan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di tanah Papua.

Selain itu, Jokowi juga harus segera menginstruksikan menghentikan kegiatan operasi militer di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

Direktur LP3BH Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengatakan, sejauh ini negara belum transparan tentang kegiatan operasi militer yang masih berlangsung, dan penggiat HAM di Tanah Papua, tidak melihat adanya alasan-alasan kongrit dari penyelenggaraan operasi militer, di Kabupaten Nduga, Papua.

Justru, Pemerintahan Jokowi, LP3BH meminta bahwa seharusnya sejumlah kasus Hak Asasi Manusia (HAM) ditanah Papua, beberapa daerah yaitu Kasus Wasior 2001, Kasus Wamena 2003, Kasus Paniai 2014 dan kasus Sanggeng berdarah ditahun 2016, segera di tuntaskan dan dilanjutkan.

“Digunakannya mekanisme penyelesaian hak asasi manusia di tingkat akan sangat menolong Negara dalam posisi sebagai salah satu negara demokrasi besar di dunia dewasa ini,”Terang Warinussy, dalam konfrensi pers, di Kantor LP3BH Manokwari, Rabu (10/4/2019).

Menurut Direktur LP3BH Yan Ch Warinussy berpendapat, bahwa terkait operasi militer di Kabupaten Nduga, sesuai hukum jika mengandung empat faktor penting yaitu kelompok yang selama ini disebut sebagai KKB atau KKSB oleh negara benar-benar memiliki organisasi yang terstruktur, memiliki senjata dalam jumlah besar, melakukan serangan yang dahsyat dengan kualitas tinggi dan menguasai wilayah tertentu, harusnya telah ada pemetaan tepat, dan jangan menimbulkan dampak lainnya.

“Hal ini sama sekali tidak nampak dan tidak mampu dijelaskan oleh negara melalui Panglima TNI dalam kasus Nduga, sehingga kami menyeruhkan kepada Presidan Joko Widodo selaku panglima tinggi TNI untuk segera dihentikannya operasi militer di Nduga dan melakukan pemulihan kondisi sosial kemasyarakatan setempat,”Jelas Warinussy.

Sehingga, LP3BH menduga keras bahwa langkah operasi militer yang telah dan tengah terus berlangsung di Kabupaten Nduga telah menjadi model dan atau bentuk dugaan pelanggaran HAM yang berat oleh Negara terhadap warga sipil di wilayah tersebut sepanjang lebih dari tiga bulan terkahir.

Oleh karena itu, semestinya operasi militer ini dihentikan oleh Presidan Joko Widodo selaku pangglima tinggi TNI.

“Kami juga menyeruhkan Presidan Joko Widodo memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kehadiran pelapor kasus PBB di bidang kejahatan perang dan pengungsi untuk melakukan pemantauan atas kasus Nduga tersebut,”Tukasnya

Sebelumnya, Kelompok independen yang mengatasnamakan Tim Investigasi Kasus Nduga, Papua, juga melaporkan telah terjadi berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang operasi militer yang dilakukan pihak TNI/Polri di Kabupaten Nduga.

Operasi militer itu dilancarkan setelah peristiwa pembunuhan brutal terhadap para pekerja PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan jembatan Trans Papua pada 2 Desember 2018.

Anggota Tim Investigasi Kasus Nduga Papua, Theo Hasegem menyatakan operasi militer itu mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa dan trauma mendalam bagi masyarakat di Kabupaten Nduga.

“Tim independen yang turun ke lapangan menemukan ada dugaan pelanggaran HAM di Nduga akibat operasi militer tersebut,” kata Theo di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta, Jumat (29/3), mengutip CNNIndonesia. [**/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *