Flobamora Mau Proses Hukum dan Adat Diterapkan, Apresiasi Kinerja Polri Cepat Tangkap Pelaku
MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Ikatan Flobamora Papua Barat, Clinton Tallo mengatakan, bahwa terkait tindak lanjut menyikapi kematian MK (38 th) oknum pejasa ojek yang meninggal dunia akibat luka tikam benda tajam yang juga merupakan warga suku ende, timor NTT pada rabu (20/3/2019) kemarin, selain dibawa ke jalur hukum pihak keluarga besar ikatan flobamora akan menerapkan sanksi adat.
Hal ini diungkapkan Clinton Tallo kepada warga masyarakatnya di depan kantor Indoprima Manokwari, Kamis (21/3/2019). Ia menjelaskan, penerapan langkah hukum adat ini adalah bukannya tidak menghormati penerapan langkah hukum positif yang telah berjalan, namun penerapan hukum adat ini, agar menjadi jera dan peringatan bahwa ketika seseorang menemui masalah jangan lagi untuk sampai menghilangkan nyawa orang.
” Kami apresiasi jajaran bapak kapolres dan bapak kapolda yang telah menangkap pelaku penikaman warga masyarakat kami MK (38 th) kurang dari 1 x 24 jam. Kami sepakat serahkan kepada berwenang untuk proses hukum selanjutnya. Namun, jalur adat tetap jalan karena ini menyangkut menghilangkan nyawa orang, “Ujar Clinton Tallo
Lanjut dia, bahwa tentang penerapan langkah adat pihaknya terlebih dahulu pihaknya akan menggelar musyawarah adat dan berunding dengan kepala – kepala suku yang dibawahi oleh Ikatan Flobamora di Papua barat, direncanakan akan digelar di sekretariat kantor ikatan flobamora pada sore hari ini, kamis (21/3/2019). Mengingat korban (MK 38 th) berasal dari suku Ende dan merupakan anggota terdaftar di ikatan keluarga besar Flobamora.
Sementara terduga pelaku berinsal I (23 th) diketahui merupakan warga asal makassar.
Clinton Tallo juga meminta warga NTT yang mungkin baru datang ditanah rantau, khususnya Papua Barat wajib melapor diri kepada kepala suku – sukunya daerahnya atau kepada dirinya selaku kepala suku besar ikatan flobamora di Papua Barat, Manokwari.
” Ini supaya ketika ada yang berduka semua kita rasa. dan juga kita bisa kontrol baik aktifitas saudara dirantau ini jangan pernah anarkis, ” harap Kepala suku besar Flobamora Clinton Tallo.
Kepala suku besar flobamora Clinton Tallo juga mengharapkan agar aparat kepolisian rutin melakukan sweping alat tajam. Selain itu untuk Kasus depan Toko KIA yang menimpa warganya segera ditindaklanjuti kembali.
Terpisah, menanggapi hal ini ketua KKSS Papua Barat H. Nurjaya melalui sambungan seluler kepada gardapapua.com, Kamis (21/3) mengatakan, bahwa menanggapi kasus pertikaian antara sesama pejasa ojek yang juga berlatar belajang berbeda suku ini meski disikapi melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.
Sebab, ini berbicara oknum dan individu bukan kelompok organisasi atau suku. melihat latar belakang pekerjaan dan rangkaian peristiwa antara oknum terduga pelaku I (23 th) dan MK (38 th) yang keseharian sebagai pejasa ojek. sehingga sangat diharapkan adanya saling pemahaman yang baik menjaga toleransi ini khususnya sesama warga rantau yang telah berdomisili di Tanah Papua.
” Dia ini kita tetap akui dia mungkin warga jeneponto, namun jangan lagi dibawah kejalur adat karena ini berbicara oknum. Karena kita semua ini perantau, selain itu yang bersangkutan ini bukan anggota terdaftar resmi di pilar suku yang di bawahi oleh KKSS Papua Barat,”Beber H. Nurjaya
Sama seperti kepala suku besar Flobamora Clinton Tallo, ketua KKSS Papua Barat H. Nurjaya juga tegas menghimbau warga kerukunan sulawesi selatan untuk tidak terprovokasi dan memperpanjang masalah yang kemudian dikaitkan dengan organisasi KKSS.
” Saya minta dan tegaskan kepada warga untuk saling tahan diri jangan saling terprovokasi dengan keadaan. Karena ini masalah pribadi, ini masalah orang per orang jadi jangan bawah keorganisasi. organisasi tidak salah, intinya tetap saya sangat apresiasi aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku, kami harap pelaku juga di tindak tegas sesuai apa yang telah dilakukannya,”Tandasnya. [KK/ian]