Mengenal Sosok Guru “Berjiwa Besar” Agofa, Caleg Golkar Siap Berjuang Kawal Aspirasi Rakyat Dapil II Tanah Sumuri – Bintuni
TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Martinus Agofa Warga Kampung Tanah Merah, Distrik Sumuri, sosok mantan tenaga guru /pengajar di Kabupaten Teluk Bintuni, yang kini murni memantapkan langkahnya dalam kontestasi politik lima tahunan dalam pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang khususnya derah pemilihan Kabupaten Teluk Bintuni.
Namanya telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2014-2019 dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Meliputi Babo, Kaitaro, Kuri, Wamesa, Aroba, Sumuri dan Fafurwar.
Meski ditengah riuh piuk tidak sedikitnya orang tergiur menjadi anggota Legislatif, baik dari yang memiliki visi sosial, hingga yang tidak memiliki visi ikut berkompetisi meramaikan pesta demokrasi kali ini, Tak menyurutkan tekad dan komitmen Martinus Agofa, seorang guru berstatus berlatar belakang PNS di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.
Ditengah gelora musim dan waktu yang tak lazim digunakan segelintir oknum untuk terobsesi dengan kelas sosial, wibawa, gaya hidup, bahkan hasrat kepentingan personal, maka tak heran pada musim Pemilihan Legislatif banyak Caleg selalu ramai, bak jamur di musim hujan.
Alhasil, kritik dengan berbagai mode bertebaran pada media sosial ditujukan kepada para Caleg, akibat realitas dan harapan masyarakat atas peran legislatif yang tidak maksimal dijalankan sebagai tugas lembaga yang wajib perketat pengawasan daerah dan sebagai penentu palu penentuan kebijakan daerah.
Kepada tim media gardapapua.com, Rabu (8/3/2019) Martinus Agofa, yang kini selaku Caleg DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dapil II, Provinsi Papua Barat yang telah mengkaderkan dirinya berpolitik sosial melalui Partai Golkar, kehadiran dirinya di panggung Pileg 2019 ini, mampu memetakan visi sebagai calon legislator yang baik, cerdas dan santun guna meningkatkan hubungan dengan masyarakat ataupun hubungan kepada pemerintah atau lembaga eksekutif.
Sosok Martinus Agofa, Pria berusia 53 tahun itu, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memilih mengundurkan diri, setelah 28 tahun menjalani masa tugas sebagai guru di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Khatolik, Sumuri.
Bagi masyarakat Suku Sumuri khususnya Marga Agofa, Ia tidak hanya dilihat sebagai guru Sekolah Dasar. Berjiwa besar dan akrab disapa Guru Agofa, sosok pak guru agofa, Ia adalah pemegang ulayat atas tanah leluhur Marga Agofa dan tokoh penting dalam masyarakat adat. Serta yang tak kalah penting, Ia dikenal sebagai pejuang masyarakat kecil dalam pusaran kehidupan bernegara.
Memilih menjadi Caleg bukan tanpa alasan, dan kehidupan sosial masyarakat adalah alasan yang membuatnya logis. Bulatnya tekad Guru Agofa, saat tanah ulayat Marga Agofa, di kampung Onar Baru, Disrik Sumuri, ditetapkan layak sebagai kawasan pembangunan industri pupuk dan petrokimia. Kemudian ditetapkan sebagai kawasan proyek strategis nasional di era pemerintahan Joko Widodo.
“Sebenarnya, ceritanya sangat panjang. Sejak tahun 2004, ketika Kampung Onar lolos pengujian sebagai kawasan industri pupuk dan petrokimia. Sekarang kawasan untuk pengembangan industri sudah diukur dan sudah dimasukan sebagai proyek strategis nasional,” ungkapnya, saat duduk santai di Kantor DPD Golkar Bintuni, Jumat (08/03/2019).
Besar haparannya pengembangan industri pupuk dan pertokimia dapat segera terwujud. Kemudian dapat memberikan manfaat positif yang maksimal kepada masyarakat sekitar. Mulai dari pengembangan sumber daya manusia, ekonomi individu masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas publik yang memadai pada wilayah yang masih dibilang tertinggal itu.
“Kita berharap industri ini segera masuk. Dan memberikan manfaat untuk masyarakat. Misalnya penyerapan tenaga kerja, yang dapat berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Hitungannya, jika duduk sebagai legislaor, Guru Agofa dapat memainkan peran dalam mewakili kepentingan masyarakat. Serta dengan mudah memasukkan intervensi atas keinginan masyarakat ke dalam pemerintahan, khususnya dalam proses pengembangan industri.
“Saya hawatir, jangan sampai aspirasi-aspirasi masyarakat nanti tidak tersampaikan. Atau masyarakat kena tipu. Seperti beberapa contoh perusahaan yang masuk di Papua. Kenyataannya sangat merugikan masyarakat. Makanya saya berniat menjadi anggota legislatif. Agar dapat mengawal kepentingan masyarakat melalui pintu legislatif,” papar guru yang seharusnya pensiun delapan tahun kedepan ini.
Dengan begitu, lanjutnya, setiap kebijakan yang menyangkut industri dapat ketahui secara pasti. Kemudian bisa dengan mudah melakukan negosiasi terkait kepentingan masyarakat. Memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga keinginan masyarakat yang telah diperjuangkan selama ini tidak sia-sia.
“Saya sangat ingin. Melihat warga disini hidup seperti masyarakat di tempat lain di Indonesia. Tidak terus-terus terbelakang. Jadi, setiap peluang kita harus jemput. Lalu kita kawal. Termasuk juga aspirasi-aspirasi masyarakat yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, itu akan kita dorong,” tutup kepala Marga Agofa tersebut. [KK/Red].