Lindungi Hak Politik Rakyat, Golkar Bintuni Buka Rumah Hukum Pemilu
TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Menyelamatkan hak – hak politik dasar Masyarakat khususnya dalam momentum pemilu 2019 Di Kabupaten Teluk Bintuni, DPD Partai Golkar Teluk Bintuni resmi menyiapkan dan membuka Rumah Hukum Pemilu bagi masyarakat.
Hal tersebut salam upaya melahirkan proses demokrasi yang sehat di tahun 2019,
yang bertujuan menampung segala permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan Pemilu 2019.
” DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni, menyiapkan Rumah Hukum Pemilu yang diberikan secara cuma-cuma untuk masyarakat bertujuan agar melalui Rumah Hukum Pemilu ini mampu turut mengawal harapan rakyat mewujudkan kepedulian menciptakan hasil pemahaman politik yang benar bagi masyarakat, “Ucap Yohanis Manibuy, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni, kepada gardapapua.com, Jumat (22/2/2019).
Anisto sapaan akrabnya mengatakan, dibukanya Rumah Hukum Pemilu merupakan langkah untuk melindungi hak-hak politik masyarakat. Dengan begitu martabat Pemilu serta kebebasan masyarakat dapat terlindungi.
“Biasanya kan ada masyarakat mengalami intervensi, diskriminasi dan banyak lagi menjelang Pemilu. Tapi mereka tidak memahami cara menyelesaikannya bagaimana. Atau memulainya dari mana. Jadi kita coba bukakan Rumah Hukum Pemilu untuk menampung aspirasi mereka. Masyarakat cukup datang mengadu dan membawa alat buktinya. Kita siapkan tim hukum yang akan merumuskan perkaranya. Lalu kita tentukan akan diselesaikan dimana perkaranya,” paparnya.
Lanjut dia, sebagai Partai Politik yang merakyat, golkar dalam menjalan peran serta tugasnya tidak hanya mencari dukungan sebanyak mungkin lalu memenangkan Pemilu, namun harapan dan cara melakukan edukasi politik juga sangat penting, agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sehat.
“Termasuk mengajak masyarakat tolak kampanye hitam, misalnya provokasi menggunakan SARA, penggunaan kekuasaan sebagai alat politik. Disertai lampiran bukti kita terima, dan Atau hal apa saja yang dapat menghalangi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya secara bebas dan rahasia mewujudkan demokrasi andil dan benar di Bintuni,”Tegasnya.
Yohanis Manibuy berharap dengan dibukanya Rumah Hukum Pemilu ini, Partai Golkar menjadi wadah mendidik masyarakat guna menjamin kualitas demokrasi.
” Terlebih lagi Indonesia adalah negara hukum yang dimana Pemilu juga diregulasi dalam peraturan perundang-undangan, sehingga penting masyarakat memahami perspektif hukum dalam Pemilu,”Tukasnya. [ian]