Hukum dan KriminalNasional

Saat Bertugas, Oknum Anggota KPK Dianiaya ?

JAKARTA, gardapapua.com — Diduga dua oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas menindak lanjuti laporan masyarakat atas adanya dugaan kongkalikong anggaran negara pada Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam kemarin.

” Aksi penganiayaan itu terjadi ketika keduanya sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus korupsi dari laporan masyarakat,”Ucap Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, minggu (3/2/2019)

Dikutip dari suaramerdeka.id Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut diduga mendapat tindakan dugaan pemukulan meski telah memerlihatkan identitas mereka sebagai anggota KPK.

Atas insiden ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu sore (3/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB, telah melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan pemukulan terhadap 2 pegawai KPK yang sedang bertugas.

” Kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya,”Sambung Febri Diansyah.

Adapun kronologinya dimulai dari menjelang tengah malam, Sabtu (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Sehingga dari hal sebagaimana dimaksud, sangat diperlukan pembuktian dilapangan.

Alih – alih melakukan tugas, Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut justru mendapat tindakan yang tidak pantas yang diduga dilakukan sejumlah apratur negara berupa intimidasi dan dugaan pemukulan meskipun mereka telah berupaya memperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan.

“Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi. Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK. Dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” kata Humas KPK Febri Dyansyah dalam pernyataannya.

Sementara memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. [red/**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *