DAP : Penting Papua Barat Didirikan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa
MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Dewan Adat Papua (DAP) WIL III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP mengungkapkan, dengan banyaknya fenomena saat ini tak jarang ditemui Orang dengan gangguan kejiwaan berkeliaran di jalan raya terjadi di 13 Kabupaten/ kota di Papua Barat, maka di perlukan sinergitas dan konsistensi sikap Pemerintah Daerah hingga Provinsi untuk segera mendirikan rumah rehabilitasi kejiwaan bagi mereka berpusat di Papua Barat.
” Pemerintah seakan tutup mata. Hal ini tidak boleh terjadi, mereka harus diperhatikan dan dirawat, Pemerintah Provinsi Papua Barat wajib bangun Panti Rehabilitasi. Jangan biarkan mereka berkeliaran dijalanan dan berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan. apalagi kalau sampai ada yang sengaja memukul dan menganiaya mereka, itu sangat menyedihkan hati kita. Masyarakat Adat Papua mendesak segera Pemerintah Provinsi Papua Barat dirikan atau Bangun panti Rehabilitasi untuk mereka,”Ucap Ketua Dewan Adat Papua (DAP) WIL III Doberay
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, melalui relaesenya, senin (21/1/2019).
Masyarakat Adat Juga mengapresiasi beberapa anak-anak Adat papua yang secara sukarela menjadi sukarelawan dengan biaya sendiri merawat dan memberi makan orang orang gangguan jiwa di jalanan di kabupaten Manokwari dibawah Pimpinan Hilda Prawar salah satu Pegawai Pemprov Papua barat.
” itulah bentuk kepedulian yang harus kita pikirkan dan bersama sama membantu dan menolong saudara saudara kita yang gangguan jiwa ini, oleh sebab itu, Pemerintah agar turut berperan melalui instansi dan dinas terkait mewujudkan hal ini, sebab ini adalah aspirasi bersama masyarakat Adat Papua,”Harap Mananwir Paul Mayor. [Chen/ian]