Punya Pangkat Baru, Kapolda Rodja : Jadilah Pengayom Yang Jujur
Klik Tautan Dibawah Ini, Simak Selengkapnya :
MANOKWARI, gardapapua.com — Sebanyak 365 anggota Polda Papua Barat mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat utama (PJU) Polda Papua Barat.
Kapolda Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 365 anggota Polda Papua Barat, di Lapangan Upacara Polda Papua Barat, Senin (31/12). Kenaikan pangkat itu setingkat di atas pangkat sebelumnya.
Tiga Pejabat Utama (PJU) yang naik pangkat dari AKBP ke Kombes, yaitu Dirreskrimum Robert da Costa, Dir Pamobvit Juni Duarsah, SIK dan Kepala Biro SDM Polda Papua Barat Albertus Bambang Indrata.
” Kita hari ini jajaran Polda Papua Barat patut bersyujur, karena sebanyak 365 anggota yang naik pangkat, 363 anggota mengalami kenaikan pangkat reguler dan dua anggota naik pangkat pengbadian,”Ucap Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja, senin (31/12).
Terkait kenaikan pangkat personelnya, Alberth Rodja mengharapkan personel yang mendapat kenaikan pangkat agar meningkatkan prestasi dan kinerjanya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
” Kerjalah dengan jujur, jangan mengabaikan tanggung jawab dan mengambil apa yang bukan Haknya dari Hak orang lain, atau anggotanya sendiri. Semakin tinggi jabatan dan pangkatnya maka harus melayani bukan di layani,”Imbuh Kapolda Rodja
Sebab, kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada anggota yang mempunyai kinerja yang baik, dan mampu menjalankan sepenuhnya tanggung jawab negara dan tanggung jawabnya sebagai seorang suami yang baik bagi keluarganya sendiri.
“Kenaikan pangkat itu tidak bisa dicapai dengan hal-hal yang biasa saja. Karena, pasti perlu perjuangan dan kinerja yang baik dan tentunya sebagai pengayom masyarakat kita sebagai abdi negara patut melayani baik masyarakat,” Cetusnya
Kenaikan pangkat ini adalah merupakan hasil dari tim penilaian atau pengawas Polri. Sehingga, Jika terdapat catatan buruk, maka pangkat anggota Polri tidak bisa dinaikkan. “Jika ada catatan jelek, maka pangkatnya tidak dinaikkan,” Tegas jenderal bintang satu tersebut.
Ia menekankan pemberian pangkat merupakan wujud penghargaan dari negara atas kinerja yang telah dicapai anggota Polri. Oleh sebaba itu, melalui kenaikan pangkat, sudah sepantasnya dalam hari – hari rutinintas kedepan dibarengi dengan perbuatan dan kinerja yang baik anggota tersebut. [ian]