Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Bintuni
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Ribuan Botol Minuman keras dari berbagai jenis merk hasil sitaan Polres Teluk Bintuni, Jumat (21/12/2018) pagi, dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Teluk Bintuni disaksikan unsur Forkompimda yang berlangsung dihalaman Mapolres Teluk Bintuni.
Pantauan media ini, Ribuan Botol Minuman keras ini terdiri dari 2.306 botol vodka mension, 70 kaleng Bir, 96 kaleng Bir Pros,192 kaleng Bir bintang, 75 botol topi miring,109 kaleng Bir hitam jenis guenes, 12 botol anggur merah cap orang tua, 24 botol wiski jumbo, 40 liter minuman lokal cap tikus, serta 32 liter minuman lokal jenis bobo.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Andriano Ananta usai melakukan pemusnahan miras tersebut mengungkapkan, Pemusnahan minuman keras dan minuman lokal ribuan botol berbagau jenis itu adalah dalam rangka Operasi Lilin Mansinam Tahun 2018 jajaran polres teluk bintuni.
” Minuman keras tersebut adalah hasil dari sitaan pihak kepolisian saat menggelar berbagai operasi tahun 2018 dari tangan penjual atau pengedar termasuk tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin yang sah dari pemerintah daerah,”Ucap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Andriano Ananta.
Andriano menegaskan bahwa pihak Kepolisian Res Teluk Bintuni tetap melakukan Razia jelang Natal dan tahun baru untuk menciptakan rasa aman dan myaman bagi masyarakat teluk bintuni yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2019.
“Kami selalu siap memgamankan perayaan Natal dan tahun baru untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,”Tegas Andriano.
Ia lalu menghimbau kepada masyarakat, untuk membantu pihak kepolisian dan TNI agar selalu menjaga situasi kamtibmas demi kenyamanan bersama.
Kegiatan pemusnahan miras ini sendiri dihadiri oleh wakil bupati Matret Kokop, Jajaran kejaksaan negeri bintuni, wakil ketua II DPRD Dan Topan Sarungallo dan beberapa pimpinan OPD serta TNI dan SatPol PP. [iLM/KK]