Hukum dan KriminalNasionalSudut Pandang

Tuntut Penyelesaian Tragedi Mei 1998, Masa Dihadangi Alat Pertahanan Negara

Klik Tautan Video Dibawah Ini, Simak Selengkapnya :

JAKARTA, gardapapua.com — Ratusan massa kembali berunjuk rasa di gedung Komnas HAM, menuntut pemerintah merealisasikan janji terkait pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.

Hal ini disulutkan dalam nyala api aspirasi keluarga korban tragedi Mei 1998 dan 1999 silam kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri acara peringatan Hari HAM Internasional di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Sesuai pantauan sejumlah awak media dan gardapapua.com, dalam penyampaian orasi damai itu, suara masa hanya kandas di pagar alat pertahanan negara.

Para Aparat Keamanan Negara, saat menghadang masa di depan Kantor komnas HAM Jakarta (11/12)

Merasa kesal di hadang aparat keamanan pertahanan negara itu, sontak masa pun meneriaki wakil presiden Yusuf Kalla dengan sejumlah kalimat kekesalan, pertanda agar jangan sampai kasus HAM di indonesia berada pada capaian tertinggi peradaban manusia.

Untuk diketahui sejumlah orator yang membawa kertas bertuliskan “Korban kerusuhan Mei 1998 dan 1999 merupakan keluarga korban dan sekelompok aktivis Hak Asasi Manusia yang berasal dari KontraS, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Masa saat berorasi meminta keadilan penyelesaian kasus HAM Tragedi Mei 1998/99 silam. (foto : Rahmat/Jkt)

” Seharusnya pihak aparat keamanan sedikit memberikan kelonggaran pada pendemo kemanusiaan itu, agar tuntutan dari para korban kemanusiaan tersebut bisa tersampaikan dan terdengar langsung ditelinga wakil presiden Yusuf Kalla yang sedang memenuhi jamuan undangan KomnasHam di Kantornya siang tadi,”Ucap salah satu orator yang ingin keluh kesah mereka terdengar langsung.

Sementara itu, Ketua komisi hak asasi manusia, Ahmad Taufan Damanik yang ditemui awak media mengatakan, aksi demonstrasi yang dikoarkan diluar pagar kantor Komnas HAM adalah bagian dari wujud kebebasan berekspresi.

Ketua Komnas HAM saat memberikan Keterangan Pers, (11/12) / (foto : Rahmat/Jkt)

“Setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama menyampaikan bentuk ekspresinya,”Paparnya

Lanjut dikatakannya, bahwa suara yang didengungkan diluar pagar gedung kantor kemanusiaan negara itu, turut dikoarkan oleh pihak Komnas HAM pada pertemuan yang berlangsung dengan wakil presiden Yusuf Kalla, selasa (11/12/2018).

Dimana dalam pertemuan singkat itu, Komnas HAM telah menyodorkan sejumlah berkas dan kasus pelanggaran HAM yang akan di buka kembali.

” Ada sejumlah rekomendasi – rekomendasi yang disodorkan oleh Komnas HAM untuk direalisasikan pemerintah. maka marilah kita sama-sama memperjuangkannya,” Tandasnya. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *