DaerahRegionalUncategorized

Ini Penjelasan Simatupang Terkait Batalnya Pengembangan Dermaga Kwawi

Klik Tautan Video Dibawah Ini, Simak Selengkapnya :

 

MANOKWARI, gardapapua.com — Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Albert Simatupang mengatakan, pengembangan dermaga Kwawi di Distrik Manokwari Timur, terpaksa di tunda dan tidak dikerjakan.

Meski masuk sebagai salah satu program prioritas Tahun 2018 sebelumnya, Albert Simatupang membeberkan, tertundanya hal itu dikarenakan tuntutan biaya ganti rugi Hak Ulayat Adat marga setempat melibihi nilai atau harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

” Kami juga sangat kecewa pengembangan pembangunan dermaga yang terkendala biaya ganti rugi lahan atau hak ulayat yang dimintakan ke Pemda melibihi harga atau nilai NJOP. Dimana pemegang Hak Ulayat meminta nilai pembayaran sebesar Rp. 500 juta, dari semestinya sesuai NJOP hanya Rp. 86 Juta saja,”Ujar Kadishub Kelautan dan Perikanan Albert Simatupang, Selasa (11/12/2018).

Lokasi dermaga Kwawi, Manokwari.

Padahal sebelumnya pengembangan pembangunan dermaga kwawi itu, telah disiapkan jumlah anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 senilai Rp. 4 Miliar.

” Pembatalan ini juga kami telah berkordinasi dengan Pimpinan daerah dalam hal ini pak bupati, dan juga aparat penegak hukum Jajaran Kejaksaan Negeri Manokwari. Sedangkan pagu anggaran yang sudah ada kami telah kembalikan ke Kas Negara,”Jelasnya.

Dari hal ini, Simatupang berharap, kedepannya dalam pembangunan daerah sangat mengutamakan kepentingan bersama. Sebab Dermaga Kwawi selama ini diketahui menjadi salah satu tempat bagi warga yang akan menyeberang, baik ke Pulau Lemon maupun ke Pulau Mansinam. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan semakin memperlancar aktivitas warga di kedua pulau tersebut, dan juga peningkatan sumber pendatapan mata pencaharian masyarakat, serta PAD daerah. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *