NasionalSudut Pandang

SKK Migas : “Antara Pendapatan Optimal dan Pemberdayaan Masyarakat Kultural”

MANOKWARI, Gardapapua.com — Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku A. Rinto Pudyantoro mengatakan, Satuan Tugas Khusus untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam perjalanannnya, SKK Migas ditugaskan untuk mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas di bawah Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini bertujuan agar eksploitasi sumber daya alam minyak dan gas negara akan dapat menghasilkan manfaat dan pendapatan maksimal bagi negara untuk kesejahteraan rakyat yang terbesar.

” Tugas utama SKK Migas adalah mengupayakan agar minyak yang kita peroleh dapat di kelola secara optimal, dan ketika di jual mampu menyokong peningkatan pendapatan negara secara Maksimal, itulah tugas inti kami sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 9,”Ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku A. Rinto Pudyantoro, disela kegiatan sambutannya dalam kegiatan ramah tamah dan pengumuman Lomba karya jurnalistik 2018, bertempat, di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (21/11/2018).

Potret bersama pemenang lomba Karya Jurnalistik SKK – Migas 2018 (ian)

Rinto melanjutkan, dari hal tersebut diharapkan, hasil dan manfaat atas peningkatan pendapatan bagi negara untuk kesejahteraan rakyat terbesar, tak luput dari bagaimana SKK Migas melakukan fungsi-fungsi dan perannya memberikan masukan untuk pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas kebijakannya dalam mempersiapkan dan menawarkan putaran penawaran Wilayah Kerja dan Kontrak Kerja Sama, untuk menandatangani Kontrak Kerja Sama; untuk meninjau dan menyerahkan rencana pengembangan lapangan untuk menjadi produksi pertama di Wilayah Kerja kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memperoleh persetujuan untuk memberikan persetujuan untuk rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya; untuk memberikan persetujuan untuk program kerja dan anggaran.

” Yang paling penting adalah, bagaimana dana hasil dari migas mensejahterakan masyarakat oleh negara dengan sinergi semua pihak jajaran pemerintahan terkait, sehingga sangat pentingnya sisi lain bagaimana dari pemasukan pendapatan negara yang di kelola kembali dalam bentuk APBN, mampu memberikan dampak kepada daerah penghasil, yang tertuang dalam konteks – konteks kultural budaya, dan adat istiadat setiap daerah,”Jelasnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku A. Rinto Pudyantoro (kiri) Pemenang Lomba Karya Jurnalistik SKK Migas 2018 Adlu Raharusun (ian)

Sebab jika ditilik kembali, Rinto membeberkan, di tahun 2018 ini jumlah Dana hasil dari migas tercatat sebesar Rp 200 – 300 triliunan telah dikelola oleh negara.

” Harapan kami dari SKK Migas hal itu dapat di belanjakan secara bijak dan baik, untuk mensejahterakan masyarakatnya,”Tukasnya.

Sehingga dengan adanya LNG Tangguh yang merupakan mega-proyek di kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat dan telah menampung gas alam yang berasal dari beberapa Blok di sekitar Teluk Bintuni, seperti Blok Berau, Blok Wiriagar dan Blok Muturi ketika dikembangkan dapat berdampak manfaatnya bagi masyarakat disekitar area tersebut. salah satunya terkait penyiapan kemampuan sumber daya manusia.

Dengan demikian, melalui Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas Teluk Bintuni (P2TIM-TB) yang telah diresmikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Teluk Bintuni, beberapa waktu lalu, mampu memenuhi kebutuhan sektor industri dan migas dalam menciptakan pekerja kompeten yang diberdayakan sesuai kultural dan kemampuan masyarakat setempat untuk memenuhi jumlah kuota tenaga kerja lokal untuk di pekerjakan. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *