Aspirasi RakyatPolitik

Serapan Anggaran Lemah, Levinus Wanggai Harap Pemerintah Segera Kaji Birokrasi

MANOKWARI, gardapapua.com –  Salah satu anggota MRPB Levinus Wanggai menuturkan, Pemerintah Papua Barat perlu dan segera melakukan kajian pembenahan terhadap tatanan birokrasi.

Hal ini menyikapi lemahnya daya serap anggaran APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2018, dinilai belum merata dan memenuhi segala unsur kebijakan dan perencanaan pembangunan sejak dua tahun terakhir.

” Papua barat di landa satu bencana besar di pengunjung tahun 2018, di tengah persoalan papua yang bgitu sarat lagi – lagi papua barat di goncang oleh informasi tidak terserapnya anggaran apbd papua barat sebesar 2 trilyun lebih. selaku anggota MRPB yang mengembani tugas dan kewenangan khusus sesuai amanah UU otsus Kami merasa prihatin dan merasa sedih ketika mendengar kabar ini. Kebijakan Pemerintah dan pembenahan tatanan Birokrasi perlu segera di sikapi,”Ujar Levinus Wanggai, Senin (12/10).

Levinus Melanjutkan, jika di bandingkan dengan sejarah cikal bakal lahirnya otsus dengan jumlah anggaran dana trilyunan rupiah di tahun anggaran kerap dinilai Mubasi, maka seyogianya masalah itu tdk boleh terjadi. Sebab jika tetap dipertahankan maka Papua Barat akan berada pada situasi menuju kegagalan menjalankan amanah birokrasi penyerapan anggaran yang bertujuan menyokong pembangunan, dan pembangunan kesejahteraan masyarakat.

” Apkah musibah itu karena kurangnya SDM aparatur negara atau karena di sengajai karena bersamaan dengan dinamika tahun politik?? namun bagi rakyat tidak ada benang merahnya, karena rakyat sedang membutuhkan perhatian dan keseriusan pemerintah membangun papua, khususnya Provinsi konservasi Papua Barat,”Cetus Wanggai.

Dengan demikian, MRP-PB melihat situasi ini segera akan meminta keterangan dari pemerintah agar rakyat bisa mengetahui penyebab anggaran APBD yang begitu besar tidak mampu terserap, terlebih pada bidang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar ditengah situasi kabar, banyaknya para kontraktor Papua yang masih juga belum sejahtera.

” Kami juga di MRPB sempat mendengar kabar bahwa, kontraktor papua kerja dengan sejumlah paket yang tidak manusiawi. rakyat kecil butuh keseriusan pemerintah membangun papua dan jika pemerintah tidak serius maka pemerintah harus transparaan kepada rakyat agar rakyat tidak jadi bingung. terkait hal ini kami meminta keterangan dari pemerintah agar ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran teknis dalam hal birokrasi,”Tandasnya.

Kegiatan evaluasi monitoring APBD (8/10)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek dalam pemaparannya saat menggelar Monitoring APBD Tahun Anggaran 2018 yang digelar Bappeda Papua Barat, Kamis (8/11/2018) di Aula pertemuan, Lt 2 Kantor Bappeda Provinsi Papua Barat mengungkapkan, dirinya turut terkejut dengan hasil laporan yang diterima dari masing – masing OPD.

Sebab, dari anggaran Induk APBD senilai Rp. 7 triliun lebih hingga di triwulan ke III T.A 2018 daya serap anggaran masih berada pada jumlah 30,72 persen. Selain itu, terdapat beberapa kemunculan sejumlah pekerjaan yang baru dilakukan atau berjalan di triwulan ketiga (III) tahun 2018 atau terjadi pada bulan ke sembilan (september).

” Saya Kaget ada kemunculan sejumlah pekerjaan di tengah jalan di triwulan ketiga. Beberapa pekerjaan ini terkait pekerjaan infrasftruktur pembangunan dan program pemberdayaan. Ini terdapat di Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Rp. 36 miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Rp. 1,8 miliar, dengan total 8 kegiatan atau pekerjaan mendadak,”Jelasnya. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *