Pekerja Seni dan Artis Jabodetabek Harus Terjamin di Hari Tua
Jakarta – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia menggandeng para pekerja seniman dan artis se-Jabodetabek dalam melakukan kegiatan sosiasialisai tentang pentingnya jaminan sosial yang harus diperoleh para pekerja saat masih aktif atau pasca aktif dalam kesibukannya.
Anggota DJSN Republik Indonesia, Ahmad Ansyori menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk perhatian DJSN kepada seluruh pekerja seni khususnya jaminan terhadap Kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, hati tua dan termasuk pensiun.
“Saat ini, kami fokuskan untuk sosialisasikan program ini kepada seluruh pekerja agar mereka mengetahui manfaatnya. Kita bertemu dengan pekerja penyanyi dangdut, grop band dan para seniman lain se Jabodetabek dan menyampaikan kepada mereka agar ketika mereka bekerja bisa mendapat perlindungan dan jaminan termasuk sampai di hari tuanya”, jelas Ahmad Ansyori saat dalam kegiatan sosialisasi tersebut di Jaya Pub Jumat (28/09).

Ketua Umum Federasi Artis Indonesia Rudy Prayitno yang juga salah satu anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam sambutannya mengatakan, dalam konstitusi Undang-Undang telah menjamin setiap hak seseorang sebagai pekerja. Hanya saja, mungkin dalam kesibukan terkadang para pekerja tidak melihat hal itu sebagai sesuatu yang penting. Sebab itu, Rudy meminta agar para pekerja bisa mendatangi aparat pemerintah terdekat dalam hal ini RT/RW dan meminta untuk diproses untuk mendapat hak-haknya sebagaimana dijamin oleh Undang-undang.
“Semua ini telah diatur dalam konstitusi dan sebagai warga negara, teman-teman silahkan mengurus itu agar kedepan bisa ada perhatian langsung dari pemerintah. Semua fasilitas ini sudah diatur oleh pemerintah tinggal saja apakah saudara-saudara mau atau tidak untuk melakukan itu”, jelas Rudy sembari mengajak puluhan seniman dan para artis saat itu. [fren]