Ini Pesan Pj. Gubernur Pabar ABT di Apel Perdana Pasca Libur Nataru, Salah Satunya Singgung Penyelesaian Masalah DPRD Otsus
MANOKWARI, gardapapua.com — Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P, di dampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba, memimpin apel perdana di Tahun 2025, setelah masa libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2024/2025 usai, bertempat di halaman perkantoran gubernur, arfai, pada Senin, (6/1/2025).
Dalam dalam apel perdana ini, Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere (ABT) menyampaikan, apresiasi dan harapan terkait kinerja pemerintah serta beberapa isu yang perlu segera diselesaikan. Dimana di tahun baru 2025 ini menjadi momen untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Provinsi Papua Barat.
“Pada hari ini, 6 Januari 2025, kita bersama-sama berada di lapangan apel dengan cuaca yang cukup mendukung untuk memulai aktivitas. Ini adalah momen penting bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja kita,”Ucap Temongmere di hadapan para peserta apel.
Ia berpesan, agar setiap unit kerja dapat berfungsi dengan baik akan mendukung kinerja pemerintah Provinsi Papua Barat secara keseluruhan. Menurutnya, tidak ada organisasi yang dapat berfungsi dengan baik tanpa komitmen dari setiap individu yang terlibat di dalamnya.
Ia juga menekankan pentingnya dedikasi dan penghargaan bagi para aparatur negara yang telah menunjukkan kinerja terbaik.
“Penting bagi kita untuk berpikir dan bertindak dengan dedikasi tinggi, serta memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras,”Pesannya.
Temongmere juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas capaian yang telah diraih bersama sepanjang tahun 2024. Dimana berdasarkan laporan kinerja, rata – rata ASN menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan angka-angka yang menunjukkan pencapaian positif.
“Alhamdulillah, laporan dan presentasi kinerja kita cukup baik, meskipun dinamisnya sangat tinggi. Kita masih berada pada posisi kelima dari tujuh provinsi di Papua,”Katanya.
Selain itu, Temongmere juga menyinggung masalah terkait anggota DPRD Otonomi Khusus (Otsus) yang masih dalam proses di Provinsi. Menurutnya, jika proses ini terus tertunda, maka akan ada masalah terkait pembayaran honorarium dan gaji anggota DPRD Otsus. “Mekanisme ini perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan ada keterlambatan dalam pembayaran, dan itu harus dihindari,”Harapnya.
Selaku Pejabat (Pj) Gubernur, Dia juga berharap, agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran administrasi dan kinerja pemerintahan.
“Semoga prosesnya dapat selesai dengan cepat, sehingga tidak ada keterlambatan yang lebih lanjut,”Tukasnya. [JW/RED]