Selain Tanggapi Tudingan Video Viral, Yustina Ogoney Kadistrik Merdey Minta Penegak Hukum Proses Pelaku Penyebar Fitnah atas Dirinya !
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Kadistrik Merdey, Yustina Ogoney, menanggapi tudingan viralnya sebuah potongan video yang mengindikasikan adanya dugaan politik uang oleh dirinya, selama masa kampanye Pilkada Teluk Bintuni 2024, di Wilayah Distrik Merdey.
Selaku perpanjangan tangan pemerintah ditingkat distrik, Yustina menegaskan, pihaknya tidak pernah melibatkan perangkat pemerintah mulai dari tingkat kepala kampung untuk mendukung calon kepala daerah tertentu dalam Pemilu Kada Teluk Bintuni 2024.
Apalagi, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya melakukan money politik atau politik uang untuk memenangkan kandidat di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada Teluk Bintuni) 2024, sebagaimana gambaran potongan tudingan video yang tersebar di beberapa group Whatssapp dan media group, menyatakan dan menuduh dirinya Yustina Ogoney melakukan politik uang.
Kata Yustina, bahwa apa yang telah disebarkan oleh oknum – oknum tertentu adalah bagian dari framming isu dan tuduhan yang tidak benar, hingga berujung pada dugaan pelanggaran pidana karena telah menyinggung kehormatan atau nama baik seseorang, sebagaimana cakupan delik pengaduan fitnah dalam Pasal 317 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidana untuk delik pengaduan fitnah adalah penjara paling lama 4 tahun.
“Jadi kronologis sampai video tuduhan itu tersebar adalah, yang pegang uang itu adalah saudara Septinus Ogoney, video itu direkam baru kamis pagi (28/11). Padahal uang yang bersangkutan pegang dan divideokan adalah uang hasil kerja pembersihan parit di depan rumah kediaman saya di merdey. Ongkos kerja itu Rp. 1,4 Juta/org, dimana yang kerja sekitar 7 – 8 orang. Uang itu saya serahkan jauh sebelum pelaksanaan hari pencoblosan ketika yang bersangkutan Septinus Ogoney lewat depan rumah, saya panggil dan serahkan uang jasa itu, disaksikan oleh keluarga saya yang lain karena kita sambil duduk makan pinang, jadi itu uang pribadi saya, dan bukan uang untuk kerahkan atau suruh dia coblos calon tertentu sebagaimana video viral tuduhan tersebut,”Ujar Yustina Ogoney, saat diwawancarai media ini, Kamis (28/11/2024), sore, saat dimintai tanggapannya.
Yustina Ogoney juga secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum dan Bawaslu untuk memproses segera pihak-pihak yang telah melemparkan isu atau fitnah tersebut di masa pelaksanaan prosesi pemilihan dan pencoblosan pemilukada telah berjalan santun dan aman ini.
“Saya merasa tidak nyaman dan aman karena saya juga sempat diancam oleh oknum kepala suku berinsial ZO. Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian setempat, dan sempat tadi kita sudah duduk untuk memberikan keterangan awal disaksikan Bawaslu, para pendukung atau saksi masing – masing paslon kandidat yang telah melihat beredarnya video ini di Polsek Merdey. Saya harap ini ditindaklanjuti dengan serius, karena berkaitan nama baik saya, dan saya sebagai seorang ASN yang patuh menjalankan tugas sebagai abdi negara,”Cetus Yustina.
Yustina menambahkan, bahwa pemenang dalam Pilkada Teluk Bintuni ini ditentukan masyarakat yang punya hak pilih. Jadi Biarkan masyarakat yang menentukan pilihan berdasarkan hati nurani. Dan bagi pihak – pihak pendukung yang tidak menerima kekalahan agar jangan menjadikan situasi tertentu melakukan fitnah dan cipta kondisi ditengah masyarakat.
“Jadi saya tegaskan kembali, tindakan yang dilakukan oleh oknum septinus ogoney dan saudara ZO yang merekam video itu, adalah bagian untuk menciptakan isu dan mencemarkan nama baik Saya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja sesuai aturan,”Ucap Yustina.
“Saya juga selama di Merdey tidak pernah mempengaruhi masyarakat, datang dari rumah kerumah, atau saya panggil kepala kampung dan melakukan penggiringan ke calon tertentu. Silahkan di cek, saya tidak pernah gunakan kapasitas saya sebagai kepala distrik untuk intimidasi siapapun terkait pilihan. Itu dikembalikan kepada keputusan Masyarakat memilih, saya tidak pernah mengarahkan, justru saya yang kembali di intimidasi dan dituding. Saya harap agar Bawaslu dan pihak aparat bisa memproses baik persoalan ini,”Tegas Yustina Ogoney menambahkan.
Yustina juga mengecam keras, beberapa narasi atau komentar – komentar pihak – pihak lain sembari turut menyebarkan informasi video tersebut yang belum tentu mengetahui kebenarannya. [Ian/Red]