Resmi Daftar di KPU Manokwari, Paslon BERBUDI Kantongi Suara Sah 14.501 dari dukungan 5 Parpol Pengusung
MANOKWARI, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akhirnya resmi menerima berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bernard Boneftar dan Edy Waluyo atau yang dikenal dengan sebutan akronim Berbudi, dalam proses penerimaan kembali persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah dalam tahapan pilkada 2024.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, terkait perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Indonesia, tentang penerimaan kembali pendaftaran Paslon Kepala Daerah yang satu pasangan calon, Manokwari salah satunya.
Demikian penetapan itu dilaksanakan pada sabtu (14/9/2024), sore, sekira pukul 16.00 wit, dibuktikan dengan penerimaan Berita Acara nomor : 156/PL.02.2/BA/9202/2/2024, tentang penerimaan pendaftaran pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten manokwari, tindaklanjut putusan bawaslu kabupaten Manokwari nomor register 001/PS.Reg/11.1101/IX/2024 tahun 2024, oleh Ketua KPU Manokwari, Cristine Ruth Rumkabu didampingi Ketua Bawaslu Samsudin Renuat, disaksikan lima (5) partai pengusung dan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, di aula kantor KPU Manokwari, Papua Barat.
Adapun merujuk pada hasil pemilihan umum Tahun 2024 ini, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Bernard Boneftar dan Edy Waluyo (BERBUDI), mengantongi total perolehan suara sah hasil gabungan partai politik penetapan Pileg 2024, sebanyak 14.501, yang tergabung dalam lima (5) partai yang mengusung pasangan dengan akronim “Berbudi” itu.
Lima (5) partai pengusung pasangan Berbudi ini antara lain, partai Gelora dengan perolehan suara sah DPRD Kabupaten Manokwari sebanyak 2.469 suara, Partai PKN dengan 1.008 suara, Partai Garuda dengan perolehan 3.477 suara, Partai Ummat dengan perolehan suara sah 1.606 suara, dan Partai Hanura dengan perolehan suara sah sebanyak 5.941 suara.
Maka demikian, dengan perolehan suara sah gabungan partai politik peserta pemilu tersebut, pasangan BERBUDI diketahui telah memenuhi syarat ambang batas, dari jumlah minimal yang ditetapkan 12.020 suara sah sebagaimana tercantum didalam Keputusan KPU Nomor. 925 tahun 2024, tentang perubahan persyaratan pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024.
Seperti diketahui, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mensyaratkan, bahwa daerah yang mempunyai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sampai dengan 250.000 orang maka syarat minimal dukungan adalah 10 persen dari suara sah.
Ketua KPU Manokwari, Cristine Ruth Rumkabu dalam sambutannya mengungkapkan, menyambut baik kedatangan paslon Berbudi untuk kemudian secara sah telah diterima berkas pencalonannya ikut konstestasi Pilkada Manokwari 2024.
Rumkabu lalu mengajak Paslon dan Partai pengusung serta pendukung dan simpatisan untuk mengikuti tahapan Pilkada secara santun dan tertib demi menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif. Secara khusus lapisan Masyarkat di Kabupaten Manokwari, untuk kiranya bersama mengawal jalannya pesta demokrasi ini dengan baik, dan menjadi pemilih cerdas.
“Kepada seluruh masyarakat Manokwari, mari kita menjadi pemilih yang cerdas. Pilihan boleh berbeda tapi kita tetap satu tujuan untuk membangun Manokwari lebih baik,”Imbau Cristine Ruth Rumkabu.
KPU juga kata Rumkabu, telah melaksanakan proses penelitian berkas dan penerimaan berkas pencalonan paslon Berbudi sesuai mekanisme perundang-undangan dan regulasi yang ada.
“Untuk itu, Mari kita menjadi Warga Manokwari yang mampu berpolitik yang santun. Karena kita berada dalam satu, Manokwari yang kita cintai bersama. Sehingga saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Masyarakat Manokwari yang terus berpartisipasi, mengawal pesta demokrasi di Kabupaten Manokwari yang kita cintai bersama. Endingnya ada di 27 November 2024, silahkan kita bersama gunakan hak pilih secara berkualitas. Karena pilihan kita menentukan kemajuan Manokwari selama lima tahun kedepan,”Ucap Rumkabu.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bernard Boneftar dan Edy Waluyo (Berbudi) dalam jumpa pers menjelaskan, beberapa alasan mengapa dirinya dan Edi Waluyo merasa terpanggil kembali maju dalam Pilkada Manokwari di 2024.
Salah satu yang menjadi prioritas adalah bagaimana mewujudkan pemilukada yang santun, pemilukada yang sehat. Serta kiranya, melalui kehadiran paslon Berbudi, mampu menjadi solusi hadirnya sebuah gerakan perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, di wilayah Manokwari yang lebih baik kedepan.
“Kita berharap dengan kehadiran kami, bersama dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan pemilukada yang santun, pemilukada yang sehat. Karena dari proses yang santun dan sehat kita akan mendapat pemimpin yang dihasilkan dari proses yang santun dan sehat. Dan tentu apa yang diharapkan oleh rakyat untuk sebuah perubahan yang bisa dirasakan dan ruang yang bisa membuka jalan menuju pemerataan kesejahteraan rakyat, kiranya akan terjadi dan terwujudkan,”Ucap Bacalon Bupati Manokwari periode 2024 – 2029,
“Jadi mari sama – sama kita mengawal proses demokrasi pilkada ini bisa berjalan dengan aman dan damai. Agar kemudian apa yang menjadi target kemenangan bersama Rakyat itu dapat terwujud nyata,”Tukasnya menambahkan. [Ian/Red]