Bawaslu Kaimana Gelar Musyawarah, Sengketa Gugatan HAI diterima, KPU Siap Buka Penerimaan Kembali
KAIMANA, gardapapua.com — Bertempat di kantor Bawaslu Kaimana pada pukul 16:00 WIT, telah digelar musyawarah penyelesaian sengketa terkait gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Wariensi (HAI).
Acara ini dihadiri oleh pihak pemohon (Hasan-Isak) dan pihak termohon (KPU Kaimana), serta diawasi ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kaimana dengan dukungan satuan Brimob.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa simpatisan pasangan HAI mulai memadati area di sekitar kantor Bawaslu di Reklamasi, Jalan Utara Bantemin, setelah sebelumnya berkumpul di Sekretariat Roemah Djoeang, Jalan Batu Putih, Krooy Kaimana. Mereka hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon HAI, menggunakan kendaraan dan memenuhi area tersebut.
Musyawarah dimulai dengan sesi tertutup antara kedua belah pihak. Dalam waktu kurang dari 30 menit, tercapai kesepakatan yang memutuskan untuk membuka kembali proses penerimaan berkas pasangan calon HAI. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024. Setelah sesi tertutup tersebut, musyawarah diskors selama 30 menit sebelum dilanjutkan dengan musyawarah terbuka yang beragendakan pembacaan putusan.
Dimana KPU diharapkan dapat kembali melaksanakan proses penerimaan kembali persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah dalam tahapan pilkada 2024.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Majelis Siti Indah Nurliah Purwanti bersama anggota majelis John Philips Kirwa dan Abdul Malik Furu. Dalam putusannya, majelis memerintahkan kepada pihak terkait, terutama KPU Kaimana, untuk menerima kembali berkas pendaftaran pasangan HAI dan memberikan kesempatan bagi pasangan tersebut untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.
Keputusan ini diharapkan dapat menutup sengketa yang terjadi dan membuka jalan bagi Hasan Achmad dan Isak Wariensi untuk melanjutkan proses pencalonan di Pilkada Kaimana 2024. [JO/RED]