48 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Mansinam di Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Jajaran Satlantas Polres Kaimana, pada kamis (18/7/2024), terpantau menggelar Operasi Patuh Mansinam 2024 di Jalan Brawijaya, Kaimana, Papua Barat.
Dalam operasi yang digelar, hasilnya sebanyak 48 pengendara tidak tertib berlalu lintas diberi sanksi berupa Tilang dengan barang bukti. Terdiri dari 45 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.
“Untuk 48 unit kendaraan ini, kami melakukan tindakan hukum berupa tilang terhadap 8 unit roda dua karena tidak menggunakan helm, yang merupakan salah satu sasaran operasi Patuh Mansinam. Sementara itu, 3 unit kendaraan roda empat ditilang karena TNKB-nya sudah mati,”Ucap Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Yosias Tatuhey, SE, di ruang kerjanya pada Kamis (18/7).
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan hasil razia OPS Patuh Mansinam telah diamankan di Polres Kaimana. “Rata-rata pelanggaran yang ditemukan dalam OPS Patuh Mansinam hari ke-4 adalah tidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot racing, yang tidak termasuk dalam program sasaran OPS Patuh Mansinam,”Paparnya
Sembari menambahkan, Operasi Patuh Mansinam 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah dilaksanakan selama 14 hari tanggal 15 – 28 Juli 2024 ini bertujuan, meningkatkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat saat berkendara, dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya, dimulai dengan metode pendekatan preventif atau teguran sebelum ditindak.
“Kami melakukan pendekatan preventif dan persuasif agar mereka dapat mengurus SIM, segera memasang plat nomor yang sudah habis masa berlakunya, serta mengganti knalpot racing dengan knalpot standar,”Imbaunya
Adapun sasaran lain dari OPS Mansinam 2024 dengan sandi Mantap Praja meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara sambil menelepon, berboncengan lebih dari dua orang di atas motor, tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat atau lebih, serta mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
“Harapan kami dengan dilakukannya razia ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,”Harap Kasat Lantas. [JO/RED]