Perkuat Jaringan dan Program Kerja, CPP Audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri RI
JAKARTA, gardapapua.com — Dalam rangka memperluas jaringan guna mendukung peningkatan stabilitas ekonomi dan peran Perempuan Papua untuk dapat berpartisipasi dan lebih aktif lagi dalam dunia legislatif khususnya di Papua, organisasi Cendekiawan Perempuan Papua (CPP), menghadiri agenda Audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri yang di disposisikan kepada Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah, Bpk. Togap Simangunsong, selaku staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Polpum Kemendagri RI.
Kegiatan audens itu bertempat di ruang rapat Sekjen Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Kamis (20/7/2023).
Kesempatan ini, Ketua Umum dr. Rosaline Rumaseuw, M.Kes dan pengurus disambut dengan hangat Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Polpum Kemendagri RI.
Adapun hal ini sebagai bentuk silaturrahim, serta menjadi moment CPP menyampaikan sejumlah kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan, dan akan dilaksanakan kedepannya, sebagai bentuk keseriusan CPP mengawal arah kebijakan serta program pemerintah pusat melalui kelembagaan terkait demi meningkatkan wawasan kebangsaan, serta SDM yang memegang peran penting dalam membangun generasi penerus yang berkualitas.
“Intinya kami berharap ke depan, ada sinergi dengan Kemendagri, khususnya Dirjen Polpum yang dulunya Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Apalagi kedepan terkait dengan hal – hal peningkatan stabilitas ekonomi dan peran Perempuan Papua untuk dapat berpartisipasi dan lebih aktif lagi dalam dunia legislatif,”Ujar Ketua Umum dr. Rosaline Rumaseuw, M.Kes.
Kesempatan itu, Pihak Kemendagri diketahui sangat mengapresiasi Cendekiawan Perempuan Papua (CPP) sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mendorong peningkatan stabilitas ekonomi dan Peran Perempuan Papua untuk dapat berpartisipasi dan lebih aktif lagi dalam dunia legislatif khususnya di Papua.
Dimana dengan keterlibatan para organisasi kemasyarakatan khususnya dalam mengawal kebijakan dan hak – hak perempuan, kedepan dapat duduk bersama dalam berdiskusi dan berkolaborasi meningkatkan kualitas demokrasi di indonesia secara menyeluruh, sesuai koridor dan aturan yang berlaku. [TIM/RED]