DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan Kriminal

Proyek APBN Pembangunan Kantor PN Kaimana Belum Rampung, Ini Kata Pihak Perusahaan !!

KAIMANA, gardapapua.com — Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kaimana yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, diatas lahan seluas 2.500 Meter Persegi, senilai hampir Rp. 56 miliar, hingga kini Masih dalam tahap pengerjaan.

Sehingga menilik dari hal tersebut, proses pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kaimana di Jl Batu Putih, tersebut sudah berjalan setahun.

Namun, sejak dikerjakan pada 29 Agustus 2022 lalu, hingga kini gedung PN Kaimana belum rampung.

Belum diketahui pasti, berapa progres konstruksi pekerjaan yang telah di lakukan oleh pihak perusahaan yakni PT. Markinah sebagai pemenang tender.

Willy (sapaan akrab,red) selaku salah satu pimpinan yang dipercayakan PT. Markinah, kepada wartawan mengakui keterlambatan pembangunan PN Kaimana tersebut.

Namun demikian dikatakan, pihaknya telah sedang mencakup addendum pekerjaan. Dimana kesepakatan yang dibuat, progres peningkatan pekerjaan dilanjutkan hingga akhir oktober 2023 ini.

” Ia, tetapi adanya adedum (perjanjian penambahan Kontrak), yang terakhir di sepakati itu, Oktober akhir itu,”Jelas Willy salah satu orang kepercayaan PT. Markinah kepada wartawan, melalui sambungan seluler pada selasa (29/8/2023).

Adapun kendala yang dihadapi, terang Willy, berada pada perencanaan dan pelaksanaan dilapangan.

“Keterlambatan, kalau saya lihat sebenarnya tidak ada kendala pelaksanaannya saja yang diperlandai, sesuai jadwal dan kesepakatan bersama,”Ujarnya

“Pekerjaan proyek ada yang pasti dan tidak pasti, saat perencanaan itu mereka baru merencanakan begitu dan saat pelaksanaan itu mungkin ada perbedaan dengan yang dilaksnakan sehingga perlu ada penyesuaian- penyesuaian,”Sambungnya

Diterangkan juga, keterlambatan pihaknya bukan tanpa sebab. Dimana ada beberapa hal yang harus dikaji dan dikoordinasikan sesuai target dan keperuntukan yang diminta dalam spesifikasi.

“Jadi ada yang kadang bisa lebih cepat begitu kan lebih bagus, ada yang terlambat. kan biasanya, juga ada yang terlambat karena ada target – target tertentu yang mungkin terlupa begitu dan itu sudah biasa sih,”Dijelaskannya.

Sekedar diketahui, bahwa pembanggunan Kantor Pengadilan Negeri Kaimana di jalan PPT, dengan nama Paket Pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Kaimana, tercatat dengan nomor kontrak W30-U11/694/PL.01/08/2022. Dimana tanggal kontrak 29 Agustus 2022, waktu pelaksanaan 305 Hari, bersumber dari pendanaan Tahun Anggaran 2022-2023, kontraktor pelaksana PT. Markinah, consultant Supervisi, PT. Gubahreka consultant. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *