Bersinergi dengan Pemprov Papua Barat dalam Meningkatkan Cakupan Peserta, BPJS Kesehatan : 95% Penduduk Tercover JKN
MANOKWARI, gardapapua.com — Dengan telah terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Papua Barat, BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan para Pemangku Kepentingan Utama Pemerintah Provinsi Papua Barat guna menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak Maret 2018 telah menjadi Provinsi ke empat di Indonesia yang telah memastikan jaminan kesehatan sebanyak lebih dari 95% penduduknya melalui program Jaminan Kesehatan. Konsisten pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan Program JKN bertahan hingga saat ini, terbukti pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw menerima penghargaan UHC Award 2023 BPJS Kesehatan yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Untuk terus dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII menyelenggarakan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Papua Barat, Selasa (20/06).
Dalam sambutannya penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh staf ahli Gubernur Nicolas Uttung Tike mengatakan Jaminan Sosial adalah hak konstitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawab Negara Indonesia, sebagaimana kita ketahui Bersama dengan dicanangkannya jaminan kesehatan nasional di Provinsi Papua Barat melalui UHC.
“Jaminan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab bersama. Dan atas kerja keras kita Bersama Provinsi Papua Barat Telah mencapai UHC dan menjadi salah Provinsi yang menerima penghargaan UHC Award 2023,”Ucap Nicolas
Nicolas menambahkan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus bekerja keras dan berkomitem untuk memastikan masyarakat di Provinsi Papua Barat dapat memiliki jaminan kesehatan.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus berkomitmen untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat dengan telah dilakukannya penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, bentuk Kerjasama ini diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan segera,”Tuturnya
sementara itu Plh. Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata, SKM., MM., AAAK menyampaikan Provinsi Papua Barat lebih dari 95% penduduknya sudah terdaftar menjadi peserta JKN dan Provinsi Papua Barat adalah Provinsi dengan status UHC dengan sistem pendaftaran peserta Non Cut Off .
Keistimewaan dari penerapan sistem pendaftaran Non Cut off adalah tidak ada waktu cut off dalam hal pendaftaran yaitu Pemerintah Daerah dapat mengajukan pendaftaran peserta, dimana peserta yang terdaftar pada saat itu maka Jaminan kesehatannya langsung aktif kepesertaannya dan bisa langsung dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan.
“Karena telah UHC Non Cut off masyarakat di Provinsi Papua Barat walaupun belum memiliki kartu JKN ketika memerlukan pelayanan kesehatan atau telah rawat inap di rumah sakit, tidak perlu menunggu didaftarkan menjadi peserta selama satu bulan atau 14 hari kedepan, jadi sudah bisa langsung dilayani dan diterbitkan kartu JKN pada hari yang sama”Ucapnya
Mangisi juga menjelaskan ketika berobat tidak harus cetak kartu BPJS Kesehatan, karena saat ini berobat sudah dapat dilayani dengan menunjukan KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN atau menunjukan NIK/KTP sebagai identitas peserta JKN.
“Terkadang ketika berobat peserta lupa membawa kartu JKN, sehingga saat ini BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses layanan kesehatan salah satunya yaitu dengan berobat menggunakan KTP, dengan menunjukkan KTP saja peserta sudah dapat dilayani sepanjang kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif”Paparnya
Diakhir forum Mangisi menyampaikan harapannya Pemerintah terus meningkatkan cakupan peserta di Provinsi Papua Barat mendaftarkan masayarakatnya terdafatar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Papua Barat mendaftarkan masyarakatnya terdaftar sebagai peserta PBI JK Khususnya untuk OAP dan untuk Dinas Sosial jangan kendor menginput Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),”Cetusnya
Sejalan dengan harapan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan cakupan peserta, Mangisi menyampaikan akan memberikan simplikasi Program JKN yang mudah, cepat dan setara melalui transformasi mutu layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan ketika mengakses layanan kesehatan. [TIM/RED]