DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsKesehatan

Tindak Lanjut Instruksi Pj. Gubernur, Pemda Kaimana Seriusi Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, melalui Bupati Freddy Thie bersama dengan Tim Satgas Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Provinsi Papua Barat, melangsungkan rapat terkait percepatan penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim (11/6/2023).

Hadir dalam rapat tersebut, Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Wabup Kaimana Hasbullah Furuada, Sekretaris Daerah Donald R. Wakum, DPRD, jajaran TNI-Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rapat kali ini merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan kunker Pj. Pemerintah Provinsi sejak April 2023 lalu. Pada pertemuan ini, Bupati Kaimana mempertegas bahwa komitmen Pemda terkait masalah stunting dan kemiskinan ekstrim akan menjadi perhatian serius untuk mewujdukan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kaimana menekankan upaya percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan disingkronisasi antar pemangku kepentingan melalui kerja-kerja kolaborasi.

“Untuk memperoleh data yang tepat perlu didukung oleh sumber daya manusia yang terorganisir secara baik di mulai dari tingkat kampung sampai kabupaten hingga provinsi dan pusat,”Ucap Bupati Kaimana.

Orang nomor satu di Kaimana itu juga menyampaikan data jumlah anak stunting di Kaimana berdasarkan data Elekronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Kab. Kaimana. Berdasarkan data EPPGBM, data balita sasaran (Balita Stunting) sesuai PKM dan Distrik sebanyak 271 anak.

Sementara itu, Bupati Kaimana itu juga menyampaikan kepada Tim Satgas terkait kondisi kemiskinan di Kaimana. Dimana berdasarkan data tahun 2022, Kaimana berada di angka 10,11 persen atau sebesar 15,29 persen dari total penduduk 63.633 jiwa, dari 10.011 jumlah keluarga miskin dan 767 kepala rumah tangga di kategorikan sebagai kemiskinan ekstrim.

Berdasarkan kondisi stunting dan kemiskinan ekstrim tersebut, Bupati Kaimana menegaskan bahwa untuk menuntaskan kedua masalah tersebut membutuhkan pikiran dan tenaga ekstra dan didukung berbagai stakeholder terkait.

“Diperlukan kebijakan pemerintah yang pro anak stunting dan pro masyarakat miskin. Dan semua itu perlu ditangani secara bersama baik pemkab, pemprov, dan pemerintah pusat,”Tegas Kaibus sapaan akrabnya.

Dia juga tak luput mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dalam rancangan kerja tahun 2024 harus didukung dengan program dan kegiatan yang dapat mengatasi beberapa karakteristik kemiskinan maupun stunting di Kaimana. Misalnya berkaitan dengan Sarana air bersih, perbaikan ekonomi produktif masyarakat miskin, gizi dan sebagainya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *