Nakes di Papua Barat Mulai Terima Vaksin Booster Kedua
MANOKWARI, gardapapua.com —- Penerima vaksinasi booster ke-2 atau suntikan keempat, mulai difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan di wilayah Papua Barat.
Hal itu ditandai dalam momentum kegiatan pencanangan Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2, bertempat di Halaman Ex. Hotel Mutiara, Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada senin (8/8/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorrongan, SKM, M.MKes, saat membaca laporan Pencanangan Vaksinsi Booster Ke – 2 Bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Papua Barat mengungkapkan, bahwa salah satu alasan dilaksanakannya kegiatan ini dan nantinya wajib menyuluruh di wilayah kabupaten/kota se-papua barat, mengingat perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) telah menunjukkan bahwa akhir – akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus COVID – 19 di Indonesia.
“Dimana Pada hari ini senin 8 Agustus 2022 akan diberikan vaksinasi Covid – 19 dosis booster kedua pada Tenaga Kesehatan dengan sasaran 100 orang selanjunya akan diikuti pelaksanaan di Kabupaten Kota Se Papua Barat,” Ungkap Otto Parorrongan.
Menurut Otto, Sumber Daya Manusia ( SDM ) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID – 19. Sehingga dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID – 19 oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization / ITAGI), memberikan rekomendasi kepada Pemerintah melalui surat nomor ITAGI / SR / 11 / 2022 tanggal 27 Juni 2022 untuk memberikan perlindungan tambahan kepada SDM Kesehatan melalui vaksinasi COVID – 19 dosis booster ke – 2.
Berdasarkan surat tersebut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK 02.02 / C / 3615 / 2022 tanggal 28 Juli 2022 yang ditujukan kepada Para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Para Kepala Dinas Kesehatan Kab / Kota, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia, dan tembusan surat ini disampaikan kepada Menten Dalam Negen, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI dan lembaga terkaitnya.
“Isi surat ini ditegaskan bahwa sejak tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid – 19 dosis booster ke – 2 bagi SDM Kesehatan. Dimana Pemberian Vaksinasi Dosis Booster ke – 2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama,” Ungkap Otto Parorrongan, SKM, M.M.Kes
“Dimana Vaksinasi Covid – 19 dosis booster ke – 2 juga daat dilakukan di fasilitas pelayanan Kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid – 19 Dengan mempertimbangkan ketersediaan Vaksin dan logistik lainnya,” Sambungnya.
Sehingga melalui kesiapan tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan maka pada kesempatan ini pelaksanaan pencanangan Vaksinsi Booster Ke – 2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan di Provinsi Papua Barat di kabupaten Manokwari, dengan jumlah sasaran atau target tenaga Kesehatan yang akan mendapat booster ke – 2 sebanyak 8.564 orang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
” Jadi bila melihat cakupan vaksinasi bagi tenaga Kesehatan per tanggal 7 Agustus 2022 dapat dilaporkan bahwa untuk dosis – 1 mencapai 127,1 %, dosis ke – 2 mencapai 116,7 %, dosis ke – 3 mencapai 73,0 %,”Sebutnya
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kami kepada Bapak Gubernur Papua Barat yang berkenan hadir pada Pencanangan Vaksinsi Booster Ke – 2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan di Papua Barat,” Tambahnya
Sementara itu, Pj. Gubernur Papua Barat, melalui Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat sangatlah mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat bagi nakes.
Dengan jumlah stock vaksin yang aman, ia memastikan bahwa vaksinasi dosis keempat bagi nakes siap untuk dilaksanakan.
Menurutnya, pemberian booster kedua menjadi hal yang penting dan harus didukung bersama. Sebab vaksinasi merupakan salah satu solusi yang sangat efektif dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
“Perkembangan Covid-19 pada akhir – akhir menunjukan aktivitas peningkatan. SDM kesehatan merupakan kelompok yang sangat rentan terpapar hal ini. Dengan pertimbangan itulah dan agar kedepan tidak ada lagi SDM kesehatan yang tumbang akibat Covid-19, maka sudah tentunya diharapkan SDM kesehatan harus selalu memiliki imun atau kekebalannya. Karena tenaga atau SDM kesehatan adalah garda terdepan bangsa,” Tukasnya. [Ian/Red]