‘Narkoba’ di Kaimana Telah ada, Kapolres Ultimatum Semua Pihak Bersinergi
KAIMANA, gardapapua.com — Masuknya Narkoba dan mulai nampak peredarannya secara terbuka mengundang kekhawatiran banyak pihak, jika dibiarkan terus menerus maka akan mengancam keselamatan generasi muda di Kota Senja, Kabupaten Kaimana.
Terkait itu, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta.SIK MH dalam sambutannya saat melaksanakan pemusnahan barang bukti Ganja sebanyak 620 sachet, dengan berat 196,1 Mg, yang diisi dalam plastik bening, Hasil tangkapan dan Razia oleh Satuan Narkoba Reskrim Polres Kaimana pada Maret lalu, menyatakan, bahwa hal tersebut perlunya sinergitas dan komitmen dengan pihak terkait, baik di internal pemerintahan, tokoh masyarakat hingga menyentuh kalangan pelajar dan pemuda agar bersama melawan dan tolak Narkoba.
Menurut Kapolres, Narkotika jenis Ganja merupakan sebuah ancaman bagi generasi muda, oleh karena itu peran semua pihak ikut menjaga dan memberantas barang haram itu bersama pihaknya.
” Rupanya di Kaimana ini sudah cukup masuk barang barang haram ini, dan kami selalu bersinergi dengan kejaksaan, pengadilan dan pihak pihak terkait lainnya telah berkomitmen untuk tetap tetap memberantas barang haram ini, dan semoga dengan etiket baik kami ini tidak lagi beredar barang barang haram ini, karena barang haram ini dapat merusak kita di Kaimana khususnya generasi muda kita,”Ujar Kapolres I Ketut.
Untuk mencegahnya, tentu membutuhkan semua pihak berperan aktif dan berkomitmen. “Inilah tanggungjawab kita untuk memberantas peredaran barang haram ini, sehingga kodisi Kaimana ini bisa dalam keadaan aman dan kondusif dan masyrakat teristimew adik adik dan anak anak kita boleh terhindar dan bebas dari baha narkoba,”Ucap Kapolres
Usai membacakan sambutan, Kapolres, Kajari dan wakil ketua pengadilan melaksanakan pemusnahan BB Narkotika jenis ganja dengan cara dibakar, sementara BB seberat 92,29 mg dijadikan sampel (contoh,red).
Diketahui bahwa BB Narkotika jenis Ganja yang masuk di wilayah kaimana, berdasarkan penyelidikan dikirim mengunakan jasa pengiriman barang, dan belum sempat diedarkan telah diciduk oleh satnarkoba Polres Kaimana. [JO/RED]