DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHUMANISPolitikSudut Pandang

Ini Pandangan Parlemen Jalanan Papua Barat, Terkait Perbedaan Riak-Riuk DOB

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua DPD Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat Ronald Mambieuw, angkat bicara terkait akan riak – riuk menerima dan menolak Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Saya berbicara dari poros tengahnya tidak dari poros tolak dan terima,” Ujarnya

Pandangan pertamanya, terkait sudut pandang negatif dari DOB itu menjadi pekerjaan dan pemikiran oleh rakyat Papua yang mendiami diatas tanah Papua bahwa berawal dari provinsi Papua yang dimekarkan menjadi Provinsi Papua dan  Papua Barat tentu ada banyak sektor yang belum tercapai.

“Sektor pertama dari sisi ekonomi atau sisi usaha ini belum terlihat putra – putri Papua yang belum menggeluti atau bekerja sebagai aktor-aktor usaha,” Paparnya

Contohnya, dari sisi PNS, berdasarkan penilaiannya di Provinsi Papua Barat yang justru mendominan menjadi Honor dan CPNS hari ini adalah saudara-saudara nusantara yang dari luar tanah papua.

“Hal-hal itulah yang membuat sehingga menjadi poin negatif dari DOB,” Paparnya

Sebab tak dipungkiri, ada poin negatif untuk pemekaran yang menjadi catatan bagi orang asli papua (OAP) sehingga terjadinya tolak -menolak, Namun disisilain sangat menakutkan apabila kala menolak oknum-namun oknum tertentu yang nantinya menguasai Sumber Daya Alam (SDA) yang ada diatas tanah papua melalui kapasitas dan kewenangan mereka.

Sementara dari sisi positif, jika kedepam bagaimana daerah ini dimekarkan sudah tentu adanya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP) yang dapat ditingkatkan kemudian tersalurkan untuk membangun didaerah tersebut.

Sisi lain, oleh sekelompok intelektual pemekaran ini bisa menjawab semua keresahan orang asli Papua (OAP) yang berada di kedua Provinsi yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Sehingga hari ini membuat orang asli Papua bertanya-tanya pemekaran untuk siapa. Kami sarankan untuk pemerintah pusat supaya lebih pendekatan persuasif secara teritorial untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak ada pro dan kontra,” Paparnya

Kemudian harus berikan dan membenahi apa yang belum tersentuh kepada orang asli papua jikalau setiap pemekaran atau adanya penambahan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Sehingga kalau orang asli Papua merasa disentuh maka kita bisa menerima dampak dari hal tersebut. Berikan kewenangan dan berikan kesempatan untuk orang asli papua untuk berembuk kira-kira nasib kita bagaimana terkait dengan daerah otonomi baru (DOB) tersebut, tapi kalau dipaksakan maka tentu persoalan ini tidak akan bisa selesai tentu saja akan ada teriakan-teriakan dari masyarakat,” Tandasnya. [*/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *