Kesbangpol Kaimana Akan Laksanakan Dua Agenda Besar
KAIMANA, gardapapua.com — Dua agenda besar terkait Perekrutmen dan pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 ini.
Segala persiapan untuk menghadapi dua kegiatan besar dimaksud, telah dilakukan mulai dari menyiapkan wilayah adat pemilihan, hinggga pengusulan wilayah peta adat dimaksud ke Gubernur Papua Barat untuk ditetapkan dan mempunyai kekuatan Hukum guna pemilihan Anggota DPRK Kaimana kedepan sebagaimana regulasi yang telah ada.
Dari 8 suku besar yang ada di kabupaten Kaimana, telah ditetapkan lima 5 wilayah pemilihan Yakni wilayah pemilihan Mairasi, Meara/napiti, Kuri, Irarutu/Oburaw dan Koiway/Madewana.
“Dengan batas waktu yakni 31 Maret ini untuk mengusulkan peta wilayah adat pemilihan anggota DPRK, maka ada di sepakati 5 wilayah adat, kenapa harus lima, karna disesuaikan dengan jumlah kursi pada DPRD yakni 20 jadi maka kita hanya mendapatkan jatah kursi 5 untuk DPRK, Draf Peta pemilihannya sudah ada tinggal menunggu tandatangan bupati dan kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkan dan memutuskan dan menetapkan SKnya,”Ungkap Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana, Jafar Werfete, di lingkungan Setda, pada selasa (29/3/2022).
Sementara tata cara pemilihan, akan diserahkan kepada Masyarakat untuk melakukanya.
” Meraka yang mengusulkan sesuai hasil kesepakatan dan musyawarah, untuk setiap wilayah adat kami minta 5 orang jadi kalau ditengah jalan ada yang berhalangan tetap bisa ada penggantinya, dan nantinya ada pada akhirnya seleksi akan keluar 5 orang perwakilan saja yang akan menduduki kursi DPRK,”Ujarnya
Dari 5 kursi, dikatakan ada 30 persen keterwakilan suara perempuan sebagaimana regulasi pemilihan dan pengangkatan anggota DPRK.
” 5 orang anggota DPRK, tentunya ada 2 orang keterwakilan dari 30 peresen itu,”Tambahnya.
Sementara berkaitan dengan Perekruitmen anggota MRPB, juga telah berjalan. “Semuanya sudah berjalan, kita sudah berteman dan diskusikan. dengan Dewan adat dan kita sampaikan bahwa sudah dapat diumumkan agar masing masing wilayah adat dapat merekomendasikan anak anak adat untuk mengikuti seleksi Anggota MRPB, dan juga organisasi perempuan, karena sesui dengan alokasi yang kemarin itukan ada orang 2 atau 3 orang, 1 itukan perempuan,”Ujarnya lagi
Menyoal soal dukungan dari keterwakilan Agama, dikatakan itu adalah kewenangan propinsi,” itu diprovinsi, karena ada mekanismenya yang telah ditetapkan,”Katanya.
Dia berharap, pelaksanaan dua program ini dapat berjalan baik. Sehingga siapapun nantinya yang terpilih bersama harus mendapat dukungan, dan dengan suport yang ada dapat bergerak memotivasi untuk dapat membawa aspirasi masyarakat adat. [JO/RED]