Semua Pekerja Panti Pijat, dan THM di Manokwari sudah Di Vaksinasi Covid-19
MANOKWARI, gardapapua.com — Jajaran Polda Papua Barat dan Polres Manokwari terus mendorong dan mendukung capaian target Vaksinasi Covid-19, secara khusus di Wilayah Kabupaten Manokwari. Salah satunya yakni berusaha mempercepat capaian vaksinasi pada kalangan pekerja sektor swasta.
Alhasil, Jajaran Polres Manokwari mencatat capaian vaksinasi pada pekerja sektor swasta di kabupaten Manokwari, khususnya pada para pekerja di panti pijat dan Tempat Hiburan Malam (THM), cafe dan karaoke telah 100 persen divaksinasi.
“Para pekerja panti pijat, dan di Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang berada atau beroperasi di Wilayah Kabupaten Manokwari, sepenuhnya sudah divaksin,”Ujar Kapolres Manokwari, Kasat Binmas Polres Manokwari AKP Rahmat Alfitri SH, saat dijumpai diruang kerjanya (27/1).
Rabu, (26/1) kemarin, seperti di Perum 55 maruni misalnya, Kasat Binmas menjelaskan, bahwa pihaknya kembali sudah melaksanakan monitoring lapangan dan memberikan himbauan agar kepada pekerja disana yang belum divaksinasi agar segera divaksin, apalagi bagi mereka yang baru datang dari luar kota Manokwari.
“Di Maruni misalnya kemarin kami kesana sudah cek lagi. Namun bisa diakui sudah semua pekerja disana melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Hanya ada beberapa itu yang belum kami sudah himbaukan, dan bagi mereka yang mungkin belum bisa divaksinasi agar wajib memeriksakan diri ke Dokter Spesialis untuk mendapatkan petunjuk Vaksiansi,”Ungkap Kasat Binmas
“Selain pekerja di panti pijat, di THM cafe dan karaoke juga para pekerjanya sudah mendapatkan Vaksinasi Covid-19. Namun demikian saya, sesuai tupoksi selalu melalukan monitoring langsung ke lapangan. Yang mana kalau kedapatan belum seperti kalau ada ditemui pekerja baru, langsung kita cek dan arahkan untuk mendapatkan Vaksinasi Covid-19. Jadi boleh dikata suda menyeluruh atau 100 persen sentuhan Vaksinasi pada sektor pekerja swasta di Panti Pijat dan THM ini,”Sambungnya menambahkan.
Selain Vaksinasi Covid-19, pihak dari Binmas juga beberapa kali telah berkolaborasi dengan Sat Narkoba, agar bisa melakukan upaya pengecekan dan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika di tempat panti – panti pijat dan THM cafe dan karaoke.
“Saya juga dalam kesempatan setiap turun dilapangan dan meninjau jam – jam operasional, selalu menghimbau agar mereka bisa bersama menjaga kamtibmas dan juga protokol kesehatan, agar wabah pandemi ini bisa cepat berlalu, dan bersama mendukung capaian Vaksinasi guna memperkuat Herd Immunity (kekebalan kelompok,red). serta menjauhi bahaya narkoba. Namun untuk pengecekan seperti tes misalnya, itu tentu ranahnya dari Sat Narkoba,”Terang Kasat Binmas
Adapun jumlah para pekerja Perum 55 Maruni berdasarkan data di desember tahun 2021 sebanyak 265 orang, dan 53 orang pekerja tersebar di 13 panti pijat.
“Sedangkan untuk tempat karaoke, jumlah pekerja kurang lebih 150an orang, tersebar di 16 tempat. Yang tercatat ini semua punya izin beroperasi dan rutin melapor jumlah karyawannya,”Tandasnya. [Ian/Red]