DaerahGarda KaimanaSudut Pandang

Terkait Dua Pimpinan OPD Yang Keluar Saat RDP, Ini Penjelasan Bupati Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana, Freddy Thie akhirnya angkat bicara memberikan penjelasan, menindaklanjuti pernyataan DPRD terkait keluarnya dua pimpinan OPD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di ruang sidang dewan, DPRD Kabupaten Kaimana

Dimana dalam RDP itu adalah terkait mutasi atau pemindahan dengan nota dinas yang dikeluarkan oleh pimpinan OPD, dimana dikatakan eksekutif tidak menghargai DPRD.

Dalam keterangannya Jumat(1/10/2021), Bupati Freddy Thie yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemda Kabupaten Kaimana, membenarkan keluarnya dua pimpinan OPD dimaksud atas perintahnya selaku Bupati. Hal itu karena menilai ada beberapa hal yang menurut Bupati telah melanggar etika pemerintahan.

“Proses penyelengaraan pemerintah ini ada etikanya, dan ada aturannya juga. Hal ini harus dipahami dan diperhatikan. Dimana tugas Legilastif harus seperti apa dan Eksekutif dimana, jangan kita campur aduk masalah, dan jangan satu mengangap kita ini lebih daripada yang lain. Buktinya pimpinan OPD datang bukan tidak menghargai, pertanyaan kenapa pulang ? karena saya sebagai pimpinan OPD langsung menayampaikan dalam persiapan rapat itu DPRD mengundang ASN yang dimutasikan itu duduk. sehingga bagi saya, ada kesan, DPRD ingin mengadu yang dimutasikan dengan pimpinan OPD, sehingga saya sebagai pimpinan OPD saya perintahkan pulang, karena saya ingin menjaga marwah ini pemerintah, marwah ini kepala dinas, pulang bukan tidak menghargai, proses yang menurut kami ini agak sedikit salah, dan ini harus diluruskan disitu,”Ujar Bupati Freddy Thie

Menurut Bupati, Persoalan ASN dengan sumpah janjinya sebagai Abdi masyarakat, Abdi Negara telah siap ditempatkan dimana saja. sehingga menurut Bupati, rotasi, mutasi itu adalah hal yang biasa. sebab, karana penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri ada etika yang harus dihormati.

”Kita menyadari dengan persolan Covid yang begitu panjang itu menganggu semua sendi sendi ekonomi,pendidikan, kesehatan ia, dan jangan kita terlena disitu saja, covid sudah menurun kita harus kembali kerja, mungkin saja tenaga guru yang sudah lama sudah jenuh disana kita harus roliing, terus yang dikota sudah lama, sudah nyaman terus dimutasikan tidak terima, ngapaian jadi PNS siapa yang akan mengabdi disna, sudah tentu sebagai dinas mengambil keputusan dengan adanya roliing sudah melalui suatu kajian, sudah melalui pertimbangan, dan atasan langsung dari guru guru itukan kepala dinas. atasan kepala dinaskan bupati, sehingga tidak bisa ranahnya pemerintah ini DPRD masuk, kalau ada aspirasi diterima dan menyurati ke Eksekutif,”Tambah Bupati.

Agar proses pemerintahan ini berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh bersama, Kata Bupati Kaimana, Freddy Thie, meminta agar pelayanan pemerintahan ini dijalankan sesuai dengan tupoksi yang diberikan sebagaimana regulasi yang ada sehingga tidak terkesan mencari kesalahan. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *