Mendorong Jurnalisme Warga Yang Beretika
MANOKWARI, gardapapua.com (7/5/2021) — Diera kecanggihan teknologi internet memang membuat siapa pun bisa menjadi jurnalis warga. Dampaknya, informasi yang disampaikan bisa benar atau salah. Untuk menyaring banyaknya jurnalis warga tersebut, harus ditetapkan syarat khusus pada jurnalis warga.
Syarat umum antara lain, tidak bekerja dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan AD/ART serta Kode Etik.
Tentunya kita mendorong lahirnya jurnalis warga yang beretika, karena jurnalisme warga muncul dari warga biasa yang tidak mendapat keterampilan jurnalistik sebagaimana halnya jurnalis pada media utama.
Kelemahan jurnalisme warga biasanya terletak pada kemampuannya melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperolehnya.
Meski, belum ada undang-undang yang melindungi jurnalis warga, dan jurnalis warga akan lebih mudah terjerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bahkan, media-media utama yang menyediakan kanal jurnalisme warga pun tak mau bertanggungjawab apabila terjadi gugatan terhadap pemberitaan jurnalis warga. Ini artinya, resiko kriminalisasi terhadap jurnalis warga jauh lebih besar dibandingkan jurnalis pada media utama.
Untuk melahirkan jurnalis warga yang kapabel dan meminimalkan resiko hukum, perlu dilaksanakan pelatihan jurnalistik dan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik.
Supaya jurnalis warga tidak menyajikan berita bohong, bermuatan SARA, atau bermuatan pornografi. Sebaliknya, Kode Etik Jurnalistik mendorong jurnalis warga membuat berita yang berimbang, tidak subyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun ada kekhawatir apabila kebangkitan jurnalis warga ini pada akhirnya akan menggeser peran jurnalis pada media utama. Sebaliknya, kami berkeyakinan bahwa jurnalis warga dan jurnalis media utama bisa saling berkolaborasi.
Jurnalis warga bisa menjadi garda penyedia informasi pertama. Sementara jurnalis media utama bergerak membuat liputan pendalaman dan investigasi.
Tak hanya itu, setiap warga negara memiki hak berdemokrasi disemua aspek salah satunya adalah Media yakni ‘Demokrasi Media melalui jurnalisme warga.
Posisi jurnalisme warga memang belum terlindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang yang menjadi tolak ukur kebebasan pers Indonesia itu hanya mengatur mengenai pers yang berbadan hukum.
Namun kita tidak bisa menafikkan kehadiran jurnalis warga yang terus bertumbuhan belakangan ini.
Selain mengenai pengembangan jurnalisme warga. Dimana, jurnalisme warga, berarti warga yang aktif mengumpulkan informasi, memverifikasi, menulis dan kemudian menyebarluaskannya.
Baik melalui blog personal, media komunitas, media sosial seperti facebook dll, mau pun media utama yang menyediakan kanal khusus bagi jurnalis warga.
Sejatinya, jurnalisme warga bukan barang baru di Indonesia, sebelum internet banyak diakses masyarakat.
Menurut sejarah, praktik jurnalisme warga berawal dari Radio Sonora Jakarta saat kerusuhan Mei 1998. Dimana, para pendengar melaporkan apa yang dilihat dan dialami ke radio tersebut, dan pada tahun 2000 itu sudah ada ribuan reporter dari Jurnalisme Warga.
Namun dengan kehadiran internet, makin menyuburkan jurnalisme warga.
Maka menurut kami, kemajuan teknologi internet dan media sosial telah mengubah wajah media secara fundamental, dari komunikasi satu arah yang hanya menyampaikan berita dan informasi menjadi interaksi dua arah. Dimana pengguna dapat berinteraksi dengan penyedia informasi atau antara pengguna.
Untuk itu, kehadiran jurnalisme warga menjadi antitesis atas ketidakpuasan publik terhadap pemberitaan media utama. Sebab media utama dibangun oleh sebuah struktur, bermodal besar, dan berkepentingan komersial serta politik yang hanya menempatkan warga sebagai konsumen atau obyek berita.
Secara historis, semangat kebebasan pers telah mendorong lahirnya jurnalisme warga.
Jurnalisme warga dapat dianggap sebagai keinginan masyarakat untuk mengumpulkan informasi yang lebih beragam, dengan sudut pandang yang lebih luas.
Fenomena ini membuat masyarakat percaya bahwa orang biasa punya kekuatan untuk menyebarkan informasi dan untuk membagi cerita dengan sudut pandang mereka.
Dengan demikian, kami sebagai penulis mendorong jurnalisme warga, karena ini adalah salah satu perjuangan untuk menegakkan demokratisasi media di Indonesia.
Oleh :
Gustavo R. Wanma
(Jurnalis/Pemred media papuabaratonline)