DaerahGarda KaimanaPolitikUncategorized

Tenaga Kontrak di Kaimana ‘Hati – Hati’, Bupati Terpilih Telah Peringati Pimpinan OPD

KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana terpilih Freddy Thie kembali memberikan peringatan keras.

Peringatan keras itu ditujukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaimana, agar jangan membayarkan gaji kepada tenaga kontrak jika ditemukan nantinya, selama berapa bulan ini tidak melaksanakan tugas atau bekerja secara baik dilingkungan tempat dia ditempatkan.

Hal ini dikemukakannya, mengingat dirinya telah menerima sejumlah dasar data yang diperoleh dan diselidiki kebenarannya bahwa memang ada pegawai kontrak selama berapa bulan ini tidak bekerja namun belakangan kembali aktif bekerja.

Menurutnya Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak sudah ditandatangani oleh mantan Bupati Kaimana, sejak tanggal 4 Januari 2021 lalu. Seharusnya SK tersebut langsung dibagikan, bukan ditahan hingga saat ini baru diserahkan.

Padahal menurut Bupati terpilih, setelah SK kontrak ditandatangani tanggal 4 Januari 2021. Beberapa hari kemudian yakni pada tanggal 6 Januari 2021, juga dikeluarkan surat pemberitahuan, kepada sejumlah pimpinan OPD untuk tenaga kontraknya tetap bekerja.

“Padahal (mulai) kontrak itu tanggal 4 Januari 2021. Jadi jangan ada (yang) coba-coba pimpinan OPD, tenaga kontrak yang tidak masuk kerja tapi bayar gaji. Kalau ditanda tangani pada tanggal 4 Januari 2021, kenapa tidak langsung bagi SK pada waktu itu? Sekarang baru dibagikan,”Ungkap Bupati Terpilih Kaimana, Freddy Thie, kepada awak media di Bandara Utarom Kaimana, Jumat (23/4/2021).

Advertorial Ucapan Ketum HIPMI Kaimana

Dia juga mengungkapkan jika perekrutan tenaga honorer atau kontrak dilingkup pemerintah daerah Kaimana, terindikasi bermasalah. Belum lama ini dikabarkan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak, telah dibagikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seharusnya menurut Freddy Thie, SK kontrak tersebut ditahan untuk tidak bagikan sampai ada Bupati dan Wakil Bupati Kaimana definitif.

“Tetapi yang terjadi SK kontrak itu sudah dibagikan ke semua OPD,”Jelasnya kepada awak media di Bandara Utarom Kaimana, Jumat (23/4/2021).

Dikatakan Freddy, bahwa berdasarkan data yang diperoleh dirinya juga terdapat banyak masalah terkait perekrutan tenaga kontrak. Masalah tersebut menurutnya, sengaja disiapkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, kepada pihaknya selaku pemimpin Kaimana yang baru.

“Jadi ibarat orang mengatakan, mereka mau buat gelombang atau bom waktu. Tapi kalau ada yang coba-coba, nanti kita akan coba dia,”Tegas lelaki yang akan dilantik sebagai Bupati Kaimana tanggal 26 April 2021 nanti.

Dia juga menyebutkan, jika pemerintah bekerja berdasarkan aturan. Sehingga menurutnya, jika aturan dilaksanakan dengan benar maka pihaknya akan mendukung. Akan tetapi jika prosedur tersebut salah digunakan, maka selaku Bupati nanti, dirinya akan meminya kepada Inspektorat Kaimana untuk memeriksa.

“Kalau ada pelanggaran, sekali lagi saya akan bertindak tegas,”Tegasnya lagi.

Ketua DPD Partai Demokrat Kaimana ini juga menuturkan, jika saat ini tidak ada lagi istilah merah atau biru. Karena saat ini sudah berbicara pelayanan kepada masyarakat umum, sehingga jika salah dikatakan salah dan sebaliknya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *