DaerahGarda Sorong Selatan

Polres Sorsel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

TEMINABUAN, gardapapua.com — Polres Sorong Selatan menggelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBM / WBBM dilingkungan Polres Sorong Selatan bertempat di Aula Sembra Mako Polres Sorong Selatan, pada 8 April 2021.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang susunan organisasi tata kerja tingkat Polda dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep 265 / II / 2021 tanggal 5 Februari, Tahun 2021 tentang petunjuk pembangunan ZI menuju WBM / WBBM dilingkungan POLRI.

Dalam sambutanya Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Maruli H Siregar, SH mengemukakan Pencanangan Zona Integritas de gelar diseluruh Polres diwilayah Polda Papua Barat dalam rangka rencana pembentukan Polres-Polres Baru diwilayah Polda Papua Barat.

Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan dengan maksud mensosialisasikan program-program pelayanan masyarakat oleh Polri Khususnya Polres Sorong Selatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pelayanan yang bebas korupsi dan pungli.

Kehadiran pihak Perintah dan Tokoh Masyarakat ini untuk memahami bahwa saat ini Polres Sorong Selatan Akan meningkatkan seluruh pelayanan masyarakat dan untuk selanjutnya dapat di Sosialisasikan di kalangan ASN dan Masyarakat.

Sementara itu Kabagren Polres Sorong Selatan AKP Anies DJ selaku pelaksana kegiatan, saat di wawancara menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah instruksi Kapolda yang ditindaklanjuti oleh Kapolres dan sebagai Kabagren kami melaksanakanya. Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bertujuan agar kedepan POLRI dalam melayani masyarakat dalam arti semua urusan pelayanan masyarakat harus Zero dari biaya pungli gratifikasi dan sebagainya yang didasari oleh peraturan menteri PANRB No. 60 Tahun 2017.

Lebih jauh dijelaskan AKP Anies DJ bahwa seluruh kementerian dan lembaga termasuk seluruh pemerintah daerah untuk mencanangkan Zona ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan seluruh pelayanan harus bebas dari korupsi.

“Dan melayani dengan humanisdengan persyaratan yang sangat ketat dan Polres Sorong Selatan akan mengarah Kesana,”Ungkapnya

Dirinya berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini yang diawali dengan penandatanganan Piagam pakta Integritas bersama diantaranya Kapolres selaku Kasatker yang disaksikan oleh Plh Bupati Sorong Selatan Dance Nauw, SP. MSi, Ketua Klasis Teminabuan, Pdt Timotius Sagisolo., S.SI.M.Theol,Ketua Dewan Adat Suku Tehit Michael Momot, SPd, Ketua DPRD, serta perguruan tinggi dan seterusnya juga dilakukan penandatanganan oleh PJU dilingkungan PolresSorong Selatan diantaranya Kabag, maupun Kasat sebagai ujung tombak yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Maruli H Siregar,SH, Plh. Bupati Sorong Selatan Dance Nauw, SP., MSi, Ketua Klasis Teminabuan Pdt Timotius Sagisolo., S.SI.M.Theol, Ketua Dewan Adat Suku Tehit Michael Momot, S.Pd, serta PJU dilingkungan Polres Sorong Selatan. [EB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *