DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratLingkungan dan HAMUncategorized

New Record : Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. Ditemukan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat

Oleh : Zaenal dan Krisma Lekitoo

MANOKWARI, gardapapua.com —- New Guinea termasuk Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) memiliki keanekaragaman hayati flora yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil penelitian terakhir (Rodrigo et al, 2020),  jumlah flora di New Guinea 13.634 jenis (68% endemik), terdiri dari 1.742 genus (marga) dan 264 famili (suku). Jumlah flora tersebut tentu akan bertambah sejalan dengan perkembangan dan laju penelitian taksonomi di New Guinea. Begitu juga dengan informasi penyebaran flora tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya jenis flora tumbuhan berkayu Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. di kawasan hutan dataran rendah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat oleh salah seorang staff pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat atas nama Pak Zaenal.

Hal ini tentu menjadi kabar dan informasi gembira bagi kalangan peneliti lingkungan dan hayati flora. Dimana melalui Penemuan Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. pada kawasan hutan dataran rendah Kabupaten Manokwari yang diklaim merupakan record baru (new record) bagi penyebaran dan keberadaan jenis tersebut, tentu diharapkan akan mendapatkan sentuhan dukungan penelitian lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena dalam catatan terakhir, jenis ini disebutkan sebagai jenis asli di Amerika Selatan (Meksiko Selatan-Brasil Selatan). Namun sekarang dapat ditemukan di banyak negara lain (Papua Nugini, Indonesia, Thailand, Kepulauan Solomon). Isolasi geografi yang ekstrim dalam waktu yang lama dapat mengakibatkan terbentuknya spesies baru bahkan keendemisan jenis. Namun hal ini masih perlu dibuktikan kembali dengan analisis taksonomi yang lebih lanjut lagi.

Kronologis ditemukannya Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. pada kawasan hutan dataran rendah Kabupaten Manokwari adalah sebagai berikut ; Pada hari Jumat, 31 Agustus 2020 jam 9.00 WIT di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat — datang 2 (dua) orang masyarakat kepada Pak Zainal (Pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat) yaitu Bapak Agustinus Mandacan dan Bapak Yugo (Pemilik Hak Ulayat dan Pengusaha) yang saat itu telah menemui Kepala Bidang PHPL (Ibu Sylvia M.A. Makabori) — yang mana saat itu (± Jam 10.00) Ibu Ibu Sylvia M.A. Makabori memerintahkan Pak Zainal segera ke lapangan mengikuti kedua orang tersebut untuk mengecek kayu tebangan yang ada pada areal ulayat Bapak Agustinus Mandacan. Namun pada hari itu (Jumat) merupakan hari kerja yang pendek dan Pak Zainal masih ada urusan lain— akhirnya Pak Zainal membuat kesepakatan dengan dua orang tersebut untuk meminta pengertian mereka berdua karena Pak Zainal harus ke Warmare untuk melihat (menjenguk) saudaranya yang sedang sakit — mereka berduapun setuju dan tidak ada masalah.

Setelah dari Warmare, Pak Zainal langsung ke lokasi mereka berdua yang saat itu lagi menunggu kedatangannya. Pak Zainal tiba dilokasi sudah sore sekali dan langsung bersama mereka mengecek kayu tersebut, namun karena waktu yang sudah mulai gelap dan dokumen pengukuran kayunya tidak dibawa, akhirnya Pak Zainal putuskan untuk pengecekan kayunya dilakukan besok hari (Sabtu, 1 September 2020). Besoknya mereka ketemu dilokasi keberadaan kayu tersebut. Pengecekan kayu langsung dilakukan dengan memastikan jumlah batang dan volume pada dokumen pengukuran tersebut, hasilnya sama dengan di lapangan.

Selanjutnya Pak Zainal melanjutkan perjalanan menuju ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat walaupun pada saat itu merupakan hari libur, tujuannya untuk menyelesaikan hasil pengecekan dilapangan dalam telaahan berupa data dan informasi keberadaan kayu tersebut serta jumlahnya. Namun yang menjadi persoalan dan keraguan bagi Pak Zainal dalam penelaahan tersebut adalah jenis dari kayu tersebut — dimana secara administrasi permohonan Bapak Agustinus Mandacan untuk kayu tersebut disebutkan adalah kayu lombo, kayu semang dan kayu perahu.

Sebagai penelaah, Pak Zainal merasa ragu dengan pemberian nama kayu dalam permohonan tersebut karena secara aturan nama-nama kayu yang disebutkan diatas harus jelas dan pasti artinya harus diketahui nama genus, species maupun famili-nya bukan kayu lombo, kayu semang maupun kayu perahu, hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan Pak Zainal untuk melakukan penyelidikan secara mandiri untuk menentukan jenis kayu tersebut agar dapat dituangkan dalam telaahan yang beliau susun untuk dilaporkan kepada pimpinan bidang PHPL (Ibu Sylvia M.A. Makabori) dan Kasie Produksi & Perizinan (Bapak Altar Sawaki).

Dalam proses penyelidikan secara mandiri — berdasarkan ciri  morfologi pohon tersebut yaitu batang dan daunnya memiliki kemiripan dengan jenis mahang (Macaranga spp.) dan benuang (Octomeles sumatrana). Namun karena masih ragu, Pak Zainal akhirnya memutuskan untuk melakukan komunikasi via Whats App (WA) kepada seorang peneliti bidang flora (Pengenal Jenis Pohon) di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manokwari yakni Bapak Krisma Lekitoo.

Berdasarkan ciri dan karakter morfologi pohon tersebut (identifikasi awal dari Bapak Krisma Lekitoo), status taksonomi dari tumbuhan tersebut adalah Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. Untuk memastikan kepastian status taksonomi tersebut, Rabu (5 September 2020) dilakukan pengecekan dan pembuktian secara langsung ke lapangan oleh Pak Krisma dan Pak Zaenal di dampingi oleh 2 orang mahasiswa kehutanan UNIPA (Maikel Sukan dan Ortes Puadi). Dari hasil pengecekan tersebut, ternyata betul, kepastian status taksonomi dari jenis tersebut adalah Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. Secara umum klasifikasi taksonomi dari kayu balsa (Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb.) adalah sebagai berikut :

Kingdom : Plantae
Divisi : Tracheophyta/Magnoliophyta
Kelas : Magnoliopsida
Sub Kelas : Dilleniidae
Ordo : Malvales
Famili : Malvaceae
Genus : Ochroma
Spesies : Ochroma pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb.
Sinonim : Bombax pyramidale Cav. ex Lam., Ochroma bicolor Rowlee, Ochroma grandiflora Rowlee

 

Berdasarkan status taksonomi tersebut Pak Zainal menggunakan nama kayu balsa (nama perdagangan untuk kayu O. pyramidale) dalam dokumen tersebut. Namun penemuan jenis Ochroma pyramidale tersebut pada hutan dataran rendah Kabupaten Manokwari merupakan record baru (new record) dan mungkin saja merupakan jenis baru (new species) mengingat jenis tersebut sudah menyebar jauh dari lokasi asalnya yaitu Amerika Latin.

Semoga record baru (new record) penemuan jenis Ochrosia pyramidale (Cav. ex Lam.) Urb. pada hutan dataran rendah Kabupaten Manokwari ini, merupakan proses bertahap untuk proses selanjutnya bagi penemuan record baru (new record) dan spesies baru (new species) di Tanah Papua.  Record baru ini akan menambah khasanah baru dalam pengetahuan dunia Taksonomi Tumbuhan khususnya Ilmu Dendrologi (Ilmu yang mempelajari tentang pohon) yang merupakan Ilmu tersulit namun menjadi kebanggaan Rimbawan di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) khususnya di Kabupaten Manokwari sehingga dapat mengangkat derajat Tanah Papua dimata dunia dengan keanekaragaman hayati floranya yang sangat tinggi. [*/Red]

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *