DaerahGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalSudut Pandang

Perlahan dan Pasti Dugaan Kecurangan Pilkada Teluk Bintuni Terus Diungkap, Edison Orocomna : Butuh Dukungan Semua Pihak

Silahkan Diklik Tautan Video Dibawah Ini, Like dan Subscribe serta Bagikan :

 

TELUK BINTUNI, gardapapua.com —Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat pada 09 Desember 2020 lalu, diduga terjadi banyak kecurangan.

Untuk itu, diharapkan dapat dilakukan pemilihan ulang di seluruh distrik /TPS yang diduga bermasalah dan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meninjau baik setiap laporan – laporan dugaan yang sebagaimana telah diadukan dan juga kepada pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau (DKPP) sebagaimana laporan – laporan yang telah dilaporkan atas dugaan penyimpangan penyalahgunaan wewenang serta keberpihakan para penyelenggara pilkada kepada calon tertentu saat pergelaran pesta demokrasi dimaksud.

Hal ini disampaikan oleh Edison Orocomna selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO), saat di jakarta baru – baru ini.

Edison Orocomna yang juga selaku Ketua Partai Perindo Teluk Bintuni Papua Barat mengatakan, bahwa sangat disayangkan terjadinya pelanggaran berat itu di antaranya pencoblosan ratusan kertas suara sehari sebelum pilkada berlangsung hingga terjadinya penggelembungan suara serta pengurangan suara, terjadi namun dibiarkan oleh para pengawas penyelanggara pemilu itu sendiri, dan lebih miris ada beberapa oknum turut terlibat memuluskan kecurangan – kecurangan tersebut.

Salah satu contoh terjadinya pelanggaran pilkada di distrik dataran beimes, dan distrik kuri pada TPS 01 kampung refideso.

Membenarkan hal ini, salah satu anggota Panwas Kampung di Kampung Refideso, Yonas Refideso angkat bicara dan membongkar praktik ilegal dan yang telah menciderai demokrasi pilkada teluk bintuni pada 09 desember 2020 lalu dk TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.

Dimana sangat disayangkan, melalui pengakuannya, Yonas Refideso menyebutkan keterlibatan langsung oknum anggota dewan berinsial RT yang secara terang – terangan mengarahkan ratusan sejumlah kertas suara itu untuk dicoblos sehari sebelum pelaksanaan pemilihan di TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.

Selain itu, sangat disayangkan juga pihak pengawas pilkada tingkat kabupaten dalam hal ini Bawaslu Teluk Bintuni, terkesan tidak pernah merespon baik setiap pelaporan dugaan – dugaan praktik pelanggaran – pelanggaran pilkada yang telah terjadi meski telah dilaporkan dan diadukan, berikut telah disertakan sejumlah bukti – bukti, yang berujung KPUD setempat terkesan memaksanakan untuk memplenokan hasil pungutan suara tersebut.

Silahkan Klik Tautan Video Diatas, Untuk Selengkapnya !!

[TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *