DaerahGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalPolitikSudut Pandang

Dugaan “Serangan Fajar” di Kampung Lama Digagalkan Masyarakat, di Map Merah Ada Kartu Kandidat PMK2 dan Uang Cash

Klik dan Simak Tautan Videonya di Bawah Ini :

TELUK BINTUNI, gardapapua.com —Antusias masyarakat untuk tidak mau terlibat dalam politik uang, SARA, menyebarkan hoax, hate speech dan kampanye hitam, sehingga pelaksanaan Pemilukada 2020 kabupaten teluk bintuni bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib benar – benar diwujudnyatakan oleh masyarakat teluk bintuni, pada wilayah kampung lama.

Hal ini dibuktikan masyarakat kampung lama dengan berhasil menangkap tangan beberapa oknum pria yang diduga sedang melakukan dan usai menyerahkan “serangan fajar” atau bagi-bagi uang pada rabu (09/12/2020) dinihari sekira pukul 02.15 wit, dengan tujuan akan mengarahkan pemilih untuk mencoblos pasangan calon PMK2 pada momentum pemilihan kepala daerah 09 desember 2020.

Agustinus Manibuy, selaku ketua tim relawan/simpatisan AYO saat dikonfirmasi membenarkan aksi tangkap tangan yang telah dilakukan masyarakat itu, disela – sela usai membuat laporan pengaduan pada SPKT Polres Teluk Bintuni, didampingi sejumlag tim kuasa hukum AYO, dan Penghubung (LO) Tim AYO, dan disaksikan perwakilan Masyarakat kampung lama.

Menurut Agus, bahwa dari hasil penangkapan dugaan operasi tangkap tangan (OTT), pada sebuah map berwarna merah yang didalamnya saat diamati sekilas ternyata berisikan sejumlah uang tunai, beberapa amplop berisikan uang tunai, kartu poster kandidat paslon petahana Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK2), serta beberapa catatan – catatan yang berkaitan dengan dugaan kerja – kerja tim PMK2 untuk mencurangi pasangan calon AYO pada proses pemungutan dan perhitungan suara tersebut.

“Jadi benar pada rabu dinihari 09 desember 2020, masyarakat kampung lama berhasil mengamankan setidaknya ada dua orang pria yang diduga merupakan oknum dan bagian dari tim pemenangan PMK2 berinsial ‘G’ dan ‘AK’, yang mana pada kendaraan mobil yang mereka kendarai saat digerebek didalamnya terdapat sejumlah uang cash yang diperkirakan berkisar Rp. 5 – 7 juta dalam bentuk uang pecahan lima puluh ribuan yang diduga akan dipakai melakukan unsur politik uang untuk mengamankan saksi, pemilih dan oknum2 penyelenggara tertentu, agar bisa memenangkan paslon PMK2 pada saat pencoblosan nanti 09 desember 2029,”Ujar Agustinus Manibuy

Tim AYO saat membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Bintuni.

Agustinus kesempatan ini juga turut mengapresiasi langkah – langkah komitmen dan beraninya masyarakat melawan praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di kabupaten teluk bintuni.

“Ini wujud rakyat teluk bintuni dan secara khusus di kampung lama untuk sangat berantusias melawan sekecil apapun politik uang dalam konteks yang berujung menciderai demokrasi yang sedang dilalui dengan Jujur, Adil, Bersih, Aman dan Damai ini,”Tegasnya

Adapun sebelumnya, sesuai pantauan dan himpunan informasi lainnya, pada selasa (8/12/2020), sekira pukul 11.35 wit malam, bertempat di Jalan Raya Bintuni, Kali Tubi, telah terjadi upaya penggagalan dugaan jual-beli kertas suara yang dilakukan dua oknum remaja oleh masyarakat setempat, dan langsung telah di amankan sementara di Polres Teluk Bintuni, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Gakkumdu Teluk Bintuni.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Gakkumdu Teluk Bintuni masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *