PILKADA TELUK BINTUNI, : ‘Jalan Berlumpur Menuju KPU Membangun Stigma Sosial Jelang Pilkada Di Teluk Bintuni’
TELUK BINTUNI, gardapapua.com (senin, 07/9/2020) — Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 semakin dekat, kurang lebih tiga bulan lagi. Dengan demikian, para pemangku kepentingan memandang perlu melakukan langkah cepat guna mensukseskan prosesi tahapan penyelenggaraan pilkada tersebut.
Dalam hal ini Pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dan lebih seru lagi, apabila dalam kontestasi politik sang petahana kembali maju sebagai pasangan calon, dalam hal ini sebagai Calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Maka demikian, secara otomatis, sistem yang akan dibangun akan menjadi mudah, mengingat petahana memiliki fasilitas yang memadai, baik itu dari sisi kebijakan dan anggaran.
Seperti Kabupaten Teluk Bintuni yang merupakan salah satu kabupaten di Papua Barat yang saat ini sedang melakukan tahapan pilkada 2020. Yakni telah mulai melakukan proses penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati 04 – 06 September 2020 di KPU.
Namun tidak semudah itu, karena untuk mendaftar ke KPU, pasangan bakal calon harus memegang rekomendasi dari partai pengusung minimal empat (4) kursi atau 25 persen dari 20 kursi di DPRD.
Sebelum pasangan bakal calon menerima mandat dari partai politik, disinilah para elit politik mulai memainkan peran mereka. dan segala cara akan ditempuh, mulai dari membangun isu di media sosial hingga mencari-cari kesalahan pribadi pasangan calon yang ingin menantang sang petahana.
Dan hal ini yang sedang terjadi di teluk Bintuni, isu kotak kosong sudah dimainkan oleh simpatisan, dan mereka membangun opini ditengah masyarakat melalui medsos bahwa, petahana akan melawan kotak kosong dan ini dibuktikan dengan melobi atau memborong hampir semua partai yang memiliki kursi di DPRD bagaikan “Kontraktor Parpol’.
Bukan hanya kotak kosong yang dimainkan, sejumlah isu lainpun ikut dijual untuk meracuni Otak masyarakat Teluk Bintuni. antara lain, masalah keluarga bakal pasangan calon Bupati, serta menggunakan akun palsu untuk menyebar isu yang menyesatkan dengan kata lain, mereka ingin menebar kebencian atau membangun stigma sosial, yaitu menebar kebencian sehingga masyarakat akan berpikir negatif terhadap bakal pasangan calon.
Namun, masyarakat Teluk Bintuni sudah sangat cerdas akan semua isu yang dimainkan oleh para militan petahana. Dimana meski semua opini dan isu serta menyebar kebencian, telah dipatahkan dengan terdaftarnya pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (Anisto) pada tanggal 4 september 2020 di KPU dan sisaksikan oleh pendukung yang dikenal dengan sebutan Relawan dan simpatisan “AYO’.
Bagai berlayar ditengah “BADAI’ dan Menembus “Jalan Berlumpur’ itulah kalimat yang pantas disandang oleh Ali-Yohanis. Kini, semuanya kembali kepada masyarakat yang mempunyai hak penuh untuk menentukan Bupati dan wakil Bupati Teluk Bintuni periode-2020-2025 pada tanggal 9 desember 2020 mendatang, sudah tentu dengan menggunakan akal sehat, karena masyarakat teluk Bintuni tidak mudah dibodoh-bodohi oleh mereka yang berambisi akan kekuasaan.
Redaksi Garda Papua
(Mengawal NKRI Dari Papua)