DaerahGarda Raja Ampat

Raja Ampat Raih Status Opini WTP ke 6 Kalinya, Hasil Laporan LKPJ Bupati Diapresiasi

WAISAI, gardapapua.com — Penutupan rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Bupati TA 2019 mengenai laporan pertantanggungjawaban, selasa 14/7/2020, kemarin di apresiasi.

Bupati AFU mejelaskan bahwa, sebelumnya LKPJ tersebut telah diaudit oleh institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan papua barat. Hal itu menyangkut penyerapan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat TA 2019.

Dalam sidang paripurna DPRD Raja Ampat, Bupati AFU juga menyampaikan bahwa apa yang telah diberikan atau dinilai BPK papua barat atas penyerapan pertanggungjawaban Anggaran 2019, dan hingga ditetapkan Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan WTP yang ke 6 kalinya yang kita dapatkan, sehingga disini pula saya mengajak dan mengajak kita semua, terutama Eksekutif maupum legislatif bahwa OPINI yang kita dapatkan ini adalah bagian dari kerjasama mitra dari pada dua lembaga yang ada ini,”Paparnya

“Jadi OPINI (WTP) itu bukan merupakan penilian BPK terhadap eksekutif yaitu birokrasi yang kami pimpin atau penilian secara pribadi bagi kami, tetapi ini adalah bagian dari pada kerjasama dan hubungan mitra yang di atur dalam perundang-undangan yang berlaku,”Ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, hal – hal menyangkut rekomendasi yang diberikan ketua fraksi masing-masing DPRD Raja Ampat Ampat, sebagai Bupati dan selaku penyelenggaraan pemerintah sangat berterimah kasih akan itu.

“Saya memberikan Apersiasi yang sebesar-besarnya sangat kritis melihat dari pada rekomendasi yang diberikan,Tetapi itulah yang patut dilaksanakan dan lakukan, sebagai lembaga terhormat dan kita yang diberikan amanah ini,”Pungkasnya [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *