DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratUncategorized

Dirjen Cipta Karya BPPW PB – MoU Bareng Kejaksaan Tinggi Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Proyek strategis nasional Kementerian PUPR yang dikelola Dirjen Balai Cipta Karya, di Provinsi Papua Barat bakal diawasi jajaran Kejaksaan.

Hal itu diatur dalam penandatanganan Nota Kesepahaman kerjasama Memorandum of Understanding (MoU), selasa (14/7/2020). Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat, dan jajaran kejaksaan tinggi papua barat memastikan pembangunan infrastruktur dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Penandatanganan perjanjian Kerja Sama ini juga, merupakan Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan serta Pembangunan Daerah (TP4D), di papua barat dapat berjalan semakin baik.

Adanya MoU antara Kementerian PUPR dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, diharapkan upaya pencegahan terjadinya kasus pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara pada sejumlah proyek strategis nasional yang dimotori Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), khususnya pada wilayah papua barat dapat diminimalisirkan.

Kepala Kejati Papua Barat, Yusuf SH.,MH menjelaskan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kejaksaan republik indonesia dalam pengimplementasiannya pada jajaran kejaksaan tinggi papua barat.

” Jadi MoU ini agar dalam pelaksanaan pembangunan nanti, dapat menjaga kewibawan negara dan pemerintah serta mengamankankan proyek pembangunan serta hasil – hasil pemerintah,”Ujar Kejati, Yusuf, SH.,MH.

Selain itu, agar kedepannya dalam pelaksanaannya adalah guna berkaitan dengan perikatan yang merugikan pihak PUPR bidang cipta karya pada Balai PPW Papua Barat dapat diminimalisirkan, melalui kerjasama bidang hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kepala Balai PPW Papua Barat, Marsudi, ST,SE.,MM mengatakan, bahwa pihaknya membutuhkan pengawalan ekstra ketat dari institusi hukum terkait realisasi atau program kerja di balai tersebut dapat dikerjakan dengan baik.

Dimana tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk mewujudkan sinergi dan mengoptimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Papua Barat tercapai.

” Kami sebagai pelaksana di papua barat sudah tentunya kami pihak fasilitator dalam melaksanakan setiap kegiatan di lapangan dapat bekerja dengan baik. Karena harapannya semua bisa dapat dilihat dan semakin bersinergi dengan pihak pemerintah daerah juga, yang sesungguhnya dapat dirasakan asas manfaatnya kepada masyarakat,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *