Kejaksaan Tinggi Papua Barat MOU bersama Bank Mandiri, Begini Tujuannya
MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka penguatan untuk penyelenggaraan kerjsama yang baik antara BUMN dalam hal penyaluran anggaran dan meningkatkan rekayasa bisnis serta menyelamatkan aset – aset perbankkan yang sesuai aturan dalam konteks ketentuan hukum, Kejaksaan Negeri / Tinggi di seluruh indonesia bersama pihak BUMN melalui perbankkan PT. Bank Mandiri (Persero),Tbk serentak melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou).
Penerapan kegiatan kerjasama (Mou) ini juga dilaksanakan pada lingkup wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama PT. Bank Mandiri (persero) Tbk, region XII Papua, di Manokwari.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Kejati Papua Barat, selasa (16/6/2020) dihadiri langsung Kepala Kejati Papua Barat, Yusuf didampingi jajaran petinggi kejati papua barat, serta perwakilan wilayah region XII, kepala cabang PT. Bank Mandiri Manokwari raya, Nelson Manginte, dan staf.
Secara garis besar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Yusuf dalam sambutannya dan diwawancarai para awak media menuturkan, bahwa Penandatanganan perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) pengelolaan kerjasama ini juga guna mendukung tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan diseluruh pelosok nusantara indonesia dan Bank Mandiri terutama dalam bidang hukum dan perbankkan, dapat diterapkan sesuai tujuannya berdasarkan ketentuan aturan.
Selain itu, kesepakatan ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perdata dan tata negara.
” Perannya bisa dalam memberikan legal opini, legal Eksistensi, legal audit, dalam bantuan hukum dia dapat mendampingi dengan suara kuasa khusus baik di luar maupun dalam pengadilan, baik perdata maupun tata usaha negara, “Ujar Kepala Kejati Papua Barat, Yusuf
Agar sejak telah dipulihkan aset BUMN dan jaga aset negara, dalam konteks peningkatan usaha perbankkan. Sehingga siapapun yang melaksanakan kaitan keperdataan dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam seluruh kegiatan perbankkan, dan ekspansi bisnis, baik yang bersifat pengembangan perekonomian, bisnis murni, CSR, dan pemberdayaan masyarakat sekitar yang memperoleh keuntungan dari kehadiran Bank Mandiri, bisa berjalan bersama sesuai ketentuan aturan tersebut.
Mewakili Kepala PT. Bank Mandiri Region XII Papua, Nelson Manginte dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas sesama lembaga negara untuk saling membantu dan memberikan hal yang positif salah satunya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dan tindak pidana kejahatan perbankan maupun pengembalian aset-aset negara.
“Dasar dan tujuannya adalah secara umum bahwa kami salah satu lembaga pemerintah BUMN perlu pendampingan yang selalu mengingatkan kami, agar menjadi landasan penguatan bagi kami khususnya di papua barat dapat melaksanakan penyaluran anggaran sesuai dengan aturan, dan menumbuhkan pertumbuhan CSR perbankkan dengan baik,”Ujar Nelson Manginte
Sesuai pantauan ini, dalam kegiatan Mou tersebut dapat berjalan dengan baik, dan di akhiri dengan saling pemberian cinderamata antara PT. Bank Mandiri dan jajaran kemitraan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. [Ian/Red]