Zona Hijau Covid-19, Tambrauw Terapkan Proses Belajar Mengajar di Sekolah ?
TAMBRAUW, gardapapua.com — Dengan berbagai pertimbangan dan dalam rangka meningkatkan evektivitas proses belajar – mengajar, Dinas pendidikan pemuda dan Olahraga kabupaten Tambrauw pada tahun ajaran baru 2020/2021, akan mendorong proses belajar mengajar dilaksanakan kembali di gedung sekolah.
Hal itu seiring persiapan beradaptasi dengan situasi New Normal, dan sesuai instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang panduan asesmen yang berisi syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di zona hijau Covid-19.
Dimana sebelum dilaksanakan, kegiatan Asesmen wajib dilakukan secara ketat dan berorientasi keamanan dunia pendidikan.
” Jadi kita sudah laksanakan pertemuan sosialisasi terkait proses belajar mengajar untuk terkait covid19 ini untuk kabupaten tambrauw,”Ujar Kadis Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Agustinus Lewerisa, saat jumpa pers, sabtu (6/6/2020).
Ini juga sekaligus terkait menindaklanjuti sosialisasi peraturan menteri nomor 4 tahun 2020, dan edaran menteri nomor 15 tahun 2020 tentang petunjuk belajar dari rumah.
“Jadi untuk tahun ajaran baru kita sudah susun proses belajar mengajar yang sesuai dengan berdasarkan peraturan menteri dan tetap mengedepankan protap protokol kesehatan meski di kabupaten tambrauw tergolong masih zona hijau dalam peta wilayah penyebaran Covid19,”Jelasnya
” Jadi nanti kita minta saran untuk proses belajar – mengajar pada lingkup sekolah di tanbrauw tetap dijalankan, sesuai dengan protap atau protokol kesehatan. Dan alat – alat perlengkapan kesehatan APD itu tetap kita minta dukungan Gustu dan pemerintah tambrauw,”Tambahnya
Dimana penerapan metode pembelajaran nantinya adalah, guna untuk mencegah tidak adanya kerumunan berlebihan, proses penerapan belajar – mengajar akan dibagi untuk beberapa kelasnya berbeda hari mengajar, atau menerapkan pembagian waktu tidak masuk secara bersamaan atau model sif.
” Jadi dalam satu hari itu, proses belajar mengajar kita fokuskan misalnya ke tingkat kelas 1-3, dan hari selanjutnya kelas 4 – 6, supaya dalam tiap ruangan kelas pembagian siswanya sesuai jarak bisa di atur baik,”Jelasnya
Terkait ini juga, dia menjelaskan, bahwa protap kesehatan lebih lanjut akan dijelaskan oleh ketua gugus tugas (gustu) dalam hal ini adalah sekda tambrauw, dan mengharapkan metode proses belajar mengajar terbatas ini dapat tetap diterapkan, mengingat hal ini dinilai lebih efektif untuk mendidik siswa-siswi di kabupaten tambrauw untuk belajar, sembari menyiapkan prasarana protokol kesehatan.
“Tahun ajaran baru akan mulai pada bulan juli 2020. Namun tenaga guru diharapkan dapat masuk pertengahan bulan juni ini, dan kepada guru – guru yang berada di luar kabupaten tambrauw agar segera kembali guna melaksanakan tanggung jawab proses belajar – mengajar di sekolah ini,”Tukasnya. [FR/RED]