Pemprov Papua Barat Telah Salurkan Bantun Bapok Jalur Agama di Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Penyerahan Bantuan bahan pokok (bapok) Provinsi Papua Barat kepada masyarakat ditengah pandeminya COVID-19 disejumlah kabupaten/ Kota, khususunya untuk Kabupaten Kaimana melalui jalur Agama selama dua hari telah dilaksanakan.
Pembagian ini dilaksanakan dalam dua Tahap, untuk umat muslim sebelum hari Raya Lebaran kemarin, telah di salurkan di serahkan secara simbolis di masjid Nurul huda, sementara bantuan bagi Nasrani, Hindu dan Budha juga langsug di serahkan di meeting room Kaimana Beach Hotel.
Sementara jumlah keseluruhan bantuan Bapok dimaksud ada sebanyak 3,951 paket, dengan rincian seribu 59 paket untuk umat muslim, dan sisanya sebanyak 2.892 diserahkan kepada Umat Nasrani, Hindu.
Penjelasan itu dikemukakan Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Provinsi Papua Barat, Geroge Yarangga, A.PI, MM sekaligus sebagai koordinator pembagian bantuan Bahan Pokok COVID 19 provinsi Papua Barat untuk Kaimana.
“Bantuan dari provinsi papua barat untuk kaimana itu ada 3.951 paket. Untuk umat muslim sudah diserahkan secara simbolis di masjid Nurulhuda.1,059, kenapa di berikan karena mereka mau hari raya. bagi yang Nasrani ada 2.100. berdasarkan data jumlah umat paling banyak itu GPI mendapat jumlah paket 1.000, GKI 500 paket, Katholik 470 paket, GBI 300 Paket, GPdI 264 Paket, GBI Jalan suci 87 Paket, GPDP 50 paket, GSJA 16 paket, Adven 50 paket, GKPB 45 paket, Baptis 15 Paket, GKPMI 15 paket, GKII 30 Paket, KIMMI 10 Paket, Gereja Pengabaran Injil 30 Paket, Hindu 10 Paket, jadi total untuk Nasrani dan Hindu itu 2892 Paket,”Jelasnya
Dikatakan bahwa semua bantuan telah di serahkan dan diterima, dan bantuan ini di harapkan sesuai sasarannya yakni Janda, Yatim, dan Lansia dan kepada mereka yang terdampak dari COVID 19 dengn dibuktikan KTP dan KK.
“Kita berharap bahwa penyerahan secara simbolis 25 paket tadi Hindu 10 Paket, KIMMI 10 Paket, GPI 5, yang sisa akan dikoordinasikan dengan pihak distributor untuk menyiapkan dan lanjut menyalurkan ke lembaga keagamaan,”Terangnya
Agar kepada jemaat – jemaat yang dikategorikan sebagai, hamba Tuhan, janda, duda yatim dan lansia yang kena dampak COVID 19, sesuai jumlah data dapat menerima bantuan ini tepat sasaran.
“Dan kita berharap dapat dilakukan sampai kepada kelompok penerimaan manfaat itu, dan harus di buktikan dengan Identitas, tanda terima, haru ada KTPnya sebagai bentuk pertanggugjawaban. dari Provinsi ini adalah 25 persen, 75 persen tanggunjawab kabupaten, sehingga yang 25 pesen itu di kabupaten, yang selanjutnya sampai kampung itu pemda kabupaten/kota.” Tambah Yarangga. [JO/RED]