KEK Sorong Bakal Serap 15 Ribu Tenaga Kerja
AIMAS, gardapapua.com — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp 32,2 triliun dari investasi pelaku usaha.
Ini diperoleh dari industri pengolahan nikel, penyediaan infrastruktur kawasan, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan (sagu), logistik, pembangunan pengelolaan kawasan.
Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, bahwa KEK sorong berpeluang menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, khususnya protein berbasis kelautan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat meresmikan Kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong, Papua Barat, pada jumat (11/10), kemarin menegaskan, bahwa hingga 2025 mendatang, KEK di Kabupaten Sorong dapat menyerap kurang lebih sekitar 15 ribu tenaga kerja.
Untuk diketahui, KEK Sorong ditetapkan Presiden Jokowi pada 1 Agustus 2016 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016.
KEK Sorong memiliki luas 523,7 hektar yang terletak dalam wilayah Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Kawasan ini difokuskan untuk pengolahan nikel, kelapa sawit serta hasil hutan dan perkebunan. [Chay/Red]