DaerahGarda Manokwari

PHRI Sambut Baik, Sinergitas Pengolahan Limbah Hotel Bersama DLH Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua Barat, sangat menyambut baik dan akan menindaklanjuti saran dan masukan oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Manokwari untuk secara bersama-sama dan bertanggungjawan dalam upaya pengendalian pencaharan dari akhtivitas usaha perhotelan.

V. Julius. CPA selaku Sekretaris PHRI Papua Barat, (02/3/2020) mengatakan, bahwa terkait masalah limbah dan sampah perhotelan memang harus ditangani secara serius.

“Menurut saya ini amat bagus, karena melalui koordinasi ini. Positifnya adalah melalui pertemuan ini kedepan, kita bisa lebih mengantisipasi lebih awal. Dan sejauh ini terkait UKL/PL di Manokwari rata – rata sudah ada dan juga pelaksanaan yang sudah di lakukan setiap hotel, sehingga nanti kedepan nanti perlu dilakukan pengecekan rutin. Perlu saya ingatkan juga ini perlu dimonitor limbahnya dengan baik,”Ujar Julius

Senada akan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, didampingi Kepala Seksi Pengawasan, Penegakan Hukum dan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup, Benyamin M. Sawor; dan Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Miranti Susanti Iba mengatakan, bahwa tujuan Audience bersama Pengurus Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Papua Barat, terkait sinergitas Pengendalian Pencemaran sesuai ijin lingkungan.

Agenda ini merupakan upaya bersama melakukan pengendalian pencemaran lingkungan hidup di bidang usaha perhotelan, baik limbah cair maupun limbah padat dan tidak menutup kemungkinan terkait pencemaran limbah B3 dari setiapkegiatan usaha yang dilakukan. Tahun ini pengawasan dilakukan terbatas pada dua (2) hotel sehingga pertemuan ini diharapkan pada pertemuan yang nantinya di lakukan oleh PHRI dengan melibatkan semua hotel di Manokwari dapat dilakukan kegiatan bersama Dinas Lingkungan Hidup Khususnya Bidang pengendalian Pencemaran sehingga informasi yang sama akan diterima oleh pemilik usaha dengan bersama-sama melaksanakan Ijin Lingkungan yang telah dimiliki pemilik Hotel.

Sebab, pengendalian pencemaran tidak hanya dilakukan pada Kegiatan Perhotelan saja, tetapi akan akan dilakukan maksimal pada setiap kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan pencemaran lingkungan hidup baik, limbah cair, padat maupun Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), selain itu adanya potensi kerusakan lingkungan yang berdampak pada lingkungan hidup sekitar.

” Sinergitas ini diharapkan menjadi tanggungjawab bersama dalam menjaga keberlanjutan usaha dan juga keberlanjutan dari lingkungan hidup yang terjaga dan terbebas dari pencemaran lingkungan yang berakibat pada penurunan kulitas lingkungan hidup secara umum di Kabupaten Manokwari,”Ujar Yohanes Ada Lebang. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *