DaerahGarda KaimanaKPU PAPUA BARATPolitik

Maju Pilkada Kaimana, Paslon Zakarias – Susmianto Tempuh Jalur Perseorangan

KAIMANA, gardapapua.com — Selain Amos Oru dan Sabtu Renmeo yang maju mengunakan perahu independent atau perseorangan, kemarin Kamis(20/2/2020) pada jalur yang sama, Zakarias Fenetriuma dan Susmianto telah mendaftarkan diri ke KPU.

Komisioner Devisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, S.Si, (21/2) mengakui hal tersebut.

“Hari ini satu lagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana 2020 yang telah mendatangi KPU Kaimana untuk mengambil username dan password mereka. Selanjutkan, sebagai penyelenggara kita mengarahkan tenaga teknis mereka untuk mempelajari persyaratan untuk memasukan dukungan minimal sebanyak 3.215 KTP ke dalam SILON itu,” jelas Monik (sapaan Akrabnya).

Penyerahan berkas dukungan menurutnya, bukan hanya soal jumlah 3.215 KTP saja, tetapi juga dokumen berupa form Model B.I.I KWK yakni surat pernyataan dukungan untuk masing-masing pendukung yang ditempel dengan foto copy KTP atau surat keterangan lainnya.

Selain itu, form B.I.I KWK perseorangan yakni surat pernyataan bakal pasangan calon perseorangan yang memuat tabel daftar nama pendukung, dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon perseorangan wajib dibubuhi materai.

“form model B.2.KWK perseorangan rekapitulasi jumlah dukungan dan sebarannya. Dan setelah dilakukan koordinasi dengan bakal calon pasangan tersebut, KPU telah menyampaikan bahwa batas akhir memasukan bukti dukungan berupa KTP tersebut yakni pada Minggu, 23 Februari 2020 mendatang pada pukul 00.00 WIT. Dari hasil koordinasi itu, mereka menyatakan diri siap untuk memasukan jumlah quota tersebut, jika tidak hari Sabtu, mereka akan serahkan, maka pada hari terakhir deadline yang sudah tetapkan sesuai dengan aturan itu,” ujarnya

“Kita masih tetap menunggu, karena sampai saat ini pasangan bakal calon Amos Oruw dan Sabtu Renmeuw pun belum memastikan kapan akan menyerahkan berkas mereka. Jadi kita sebagai penyelenggara tunggu saja. Dalam proses ini, setiap tahapan pun langsung dikawal oleh teman-teman dari Bawaslu. Intinya, tetap kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ada, tidak bisa di luar aturan itu,” tegasnya lagi. [JO-RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *