DaerahGarda Manokwari

Bupati Demas : Kepala OPD Stop Sembunyi Dokumen DPA, Itu Bukan Buku “Sakti”

MANOKWARI, gardapapua.com — Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran (TA) 2020, pada lingkup Pemkab Manokwari, dilakukan, selasa (07/01/2020).

DPA OPD TA 2020 secara simbolis diserahkan Bupati Demas Paulus Mandacan, turut disaksikan Wakil Bupati Edi Budoyo dan Sekda Aljabar Makatita, dan diterima perwakilan unsur OPD, disela prosesi pelantikan dan mutasi pejabat di beberapa instansi lingkup pemerintah kabupaten Manokwari dilaksanakan, bertempat di Gedung Wanita, Jl. Percetakan, Sanggeng, Manokwari.

Bupati Demas dalam arahannya mengatakan, bahwa dengan telah diserahkannya DPA OPD ini, meminta ada perhatian dari Pimpinan OPD dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan program kerja dan perencanaan sebaik mungkin, agar tidak ada lagi yang namanya keterlambatan, atau kejar akhir tahun dan tutup buku.

” Saya tidak mau lagi tahun 2020 melihat keterlambatan pelaksanaan program kerja, kasian itu orang di bagian keuangan selalu setiap tahun tidak bisa tidur istrahat baik dan beribadah apalagi diakhir tahun,”Cetus Bupati Demas

Dalam sambutannya juga, Bupati lalu menegaskan hal penting yang ditujukan kepada Pimpinan OPD pada lingkup Pemkab Manokwari, terhadap keterbukaan transparansi DPA dalam lingkup kedinasan.

Menurutnya, bahwa dokumen DPA jangan disembunyikan kepala OPD seperti buku “Sakti”. Harus dibuka agar pelaksana bidang pada organisasi kedinasan itu mengetahui apa yang akan dilaksanakannya.

” Jadi kalau sembunyi – sembunyi bagaimana bidang mau kerja dan laksanakan barang kegiatan itu dengan baik. Karena kalau sembunyi DPA tentu bidang dia akan bingung karena tidak tahu apa yang dia mau laksanakan,”Tegasnya

Agar lebih mudah, Bupati Demas lalu menghimbaukan supaya dokumen DPA ini diperbanyak (copy,red) oleh setiap OPD, dan diberikan salinannya kepada setiap pelaksana bidang – bidang dengan maksud mereka juga mengetahui dan menyusun rencana kerja dengan baik, dalam rangka pengimplementasian capaian kerja di lapangan janganlah tertunda terus pelaksanaannya.

” DPA sudah dibagi, dan saya minta untuk setiap kegiatan DAK ini harus segera dilakukan proses jangan menungu – menunggu lama. Terus, kegiatan yang juga memerlukan proses lelang harus segera dilaksanakan,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *